Jakarta – Setelah bertahun-tahun berada dalam ketidakpastian, industri kripto di Amerika Serikat akhirnya mendapat pijakan hukum yang kuat.
Pada Selasa malam pekan lalu, Senat AS mengesahkan Undang-Undang GENIUS (Government Engagement in the Nurturing and Innovation of the U.S. Digital Asset Sector), sebuah langkah historis yang menjadi sinyal kuat bahwa kripto bukan hanya bertahan—tetapi akan menjadi bagian utama dalam sistem keuangan global.
Dari Ketidakjelasan Menuju Kepercayaan
Dikutip dari bitcoin.com, Kamis (26/6/2025), selama hampir 15 tahun, kripto berkembang tanpa aturan yang jelas. Pengusaha membangun platform dalam wilayah abu-abu hukum, investor berspekulasi tanpa panduan yang pasti, dan lembaga keuangan memilih untuk menjauh karena keraguan.
Undang-Undang GENIUS mengubah itu semua. Ini bukan hanya soal aturan—ini soal kepastian. Dan ketika kepastian hadir, stabilitas mengikuti. Ketika stabil, modal mulai mengalir deras.
Contohnya bisa dilihat dari disetujuinya ETF bitcoin spot pada Januari 2024. Keputusan ini membuka pintu bagi investor institusi untuk masuk. Jika sebelumnya bitcoin dimiliki oleh kalangan komunitas kripto, sekarang lembaga-lembaga besar seperti BlackRock, Fidelity, dan Grayscale termasuk di antara pemilik bitcoin terbesar di dunia.
Hanya dalam 341 hari, ETF bitcoin milik BlackRock (IBIT) berhasil mengelola lebih dari USD 70 miliar aset. Sebagai perbandingan, ETF emas SPDR Gold Shares (GLD) butuh waktu hampir lima tahun untuk mencapai angka yang sama.
Menurut analis Bloomberg ETF, Eric Balchunas, “ETF Bitcoin berkembang dari nol ke sangat besar lebih cepat dibanding ETF manapun dalam sejarah.”
Tapi yang membuat situasi ini luar biasa adalah: kejelasan soal kripto saat ini tidak hanya datang dari satu arah. Empat jenis kejelasan besar kini hadir bersamaan—sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah kripto.
Berikut penjelasannya: