• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Agustus 27, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Izin Tambang Ingin Diubah Seperti Migas: Kepastian Hukum & Investasi Jadi Sorotan

    Izin Tambang Ingin Diubah Seperti Migas: Kepastian Hukum & Investasi Jadi Sorotan

    Indosat (ISAT) Siapkan Strategi, Peluang Pendapatan Tumbuh Dua Digit di 2026 Terbuka

    Indosat (ISAT) Siapkan Strategi, Peluang Pendapatan Tumbuh Dua Digit di 2026 Terbuka

    Strategi Optimalisasi Aset Agung Podomoro (APLN) Efektif Jaga Ketahanan Bisnis

    Strategi Optimalisasi Aset Agung Podomoro (APLN) Efektif Jaga Ketahanan Bisnis

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Izin Tambang Ingin Diubah Seperti Migas: Kepastian Hukum & Investasi Jadi Sorotan

    Izin Tambang Ingin Diubah Seperti Migas: Kepastian Hukum & Investasi Jadi Sorotan

    Indosat (ISAT) Siapkan Strategi, Peluang Pendapatan Tumbuh Dua Digit di 2026 Terbuka

    Indosat (ISAT) Siapkan Strategi, Peluang Pendapatan Tumbuh Dua Digit di 2026 Terbuka

    Strategi Optimalisasi Aset Agung Podomoro (APLN) Efektif Jaga Ketahanan Bisnis

    Strategi Optimalisasi Aset Agung Podomoro (APLN) Efektif Jaga Ketahanan Bisnis

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » CRYPTO » PP Aset Kripto Harus Segera Diundangkan, Ini Alasannya

PP Aset Kripto Harus Segera Diundangkan, Ini Alasannya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-31
0

PP Aset Kripto Harus Segera Diundangkan, Ini Alasannya

Jakarta Peraturan Pemerintah (PP) turunan UU No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) harus segera diundangkan sehingga mempermulus proses transisi pengawasan aset kripto dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pengundangan itu juga dinilai turut menciptakan kepastian hukum terkait pengawasan dan pengaturan aset kripto di Indonesia.

Mengutip pasal 312 ayat (1) UU P2SK, peralihan secara penuh paling lambat dilaksanakan 24 bulan sejak UU tersebut disahkan pada 12 Januari 2023 atau 12 Januari 2025.

Direktur Ekonomi Digital Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyatakan, saat ini, ada kekosongan hukum dalam hal peralihan kewenangan tentang aset kripto. Harusnya, PP aset kripto keluar sebelum Peraturan OJK (POJK) dan Surat Edaran (SEOJK) terkait peralihan pengawasan. Tetapi, yang terjadi malah sebailnya, di mana POJK mendahului PP aset kripto.

“Ini terkesan kementerian teknis tidak mau melepas urusannya kepada OJK. Ada pembahasan yang belum selesai. Saya rasa bolanya ada di pemerintah,” kata dia di Jakarta, Minggu (29/12/2024).

Dia menyatakan, pergantian menteri perdagangan juga menjadi hambatan, karena harus melihat lebih detail kembali. Akan terapi, dia menilai, kerja Kemendag memang seperti itu alias cenderung lelet dalam menanggapi suatu isu.

“Kasusnya sama seperti revisi Permendag soal perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) dua tahun lalu. Saya kira harusnya PP ada lebih dahulu,” kata dia.

Dalam pandangan dia, peralihan kewenangan pengaturan hingga pengawasan aset kripto dari Bappebti ke OJK harus dilaksanakan dengan hati-hati dan harus smooth. Sebab, industri ini sensitif dan memang masih infant. Artinya, pengaturan kripto harus memikirkan ruang tumbuh yang baik bagi industri aset kripto.

Pengaturan melalui pendirian bursa kripto, kata dia, patut diapresiasi, karena mendengarkan pihak industri maupun investor. Harapan Huda, bursa kripto terus berkembang sehingga pengaturannya pas dengan karakteristik pasar Indonesia.

Perubahan mendasar lainnya, demikian Huda, adalah paradigma pengelolaan dari aset/barang menjadi investasi. Di Bappebti, pola pikir yang digunakan adalah perdagangan bursa berjangka komoditas dan dilihat sebagai komoditas, sedangkan OJK menggunakan pendekatan investasi.

“Ini menarik melihat perubahan paradigma dasar ini. Saya berharap perubahan ini smooth dan tidak menimbulkan gejolak pasar kripto. Bagi industri, mungkin akan lebih ketat secara peraturan, tetapi untuk investor akan lebih diuntungkan dengan ‘pengalaman’ dari OJK,” ujar dia.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Harga Bitcoin Diprediksi Sentuh Rp 6,4 Miliar pada 2025

Harga Bitcoin Diprediksi Sentuh Rp 6,4 Miliar pada 2025

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Elon Musk Bangun Komplek Peluncuran Roket Terbesar di Louisiana AS

Elon Musk Bangun Komplek Peluncuran Roket Terbesar di Louisiana AS

2026-08-27
Aida S Budiman Mau Bawa Bank Indonesia Jadi Juara di Negara Berkembang

Aida S Budiman Mau Bawa Bank Indonesia Jadi Juara di Negara Berkembang

2026-08-27
Imbas Kabut Asap, 10 Penerbangan Terdampak di Bandara Syamsudin Noor

Imbas Kabut Asap, 10 Penerbangan Terdampak di Bandara Syamsudin Noor

2026-08-27
OpenAI Kehilangan 13 Pemimpin, Ini Daftarnya

OpenAI Kehilangan 13 Pemimpin, Ini Daftarnya

2026-08-27
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Lesu di Tengah Dolar AS Melemah

Harga Emas Hari Ini Lesu di Tengah Dolar AS Melemah

2026-08-27
Harga Emas Antam Hari Ini 26 Agustus 2026 Turun Rp 18.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 26 Agustus 2026 Turun Rp 18.000, Simak Rincian di Sini

2026-08-27
Cek Daftar Lengkap Harga Emas Perhiasan Hari Ini 26 Agustus 2026

Cek Daftar Lengkap Harga Emas Perhiasan Hari Ini 26 Agustus 2026

2026-08-27
Harga Emas Pegadaian 26 Agustus 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Turun

Harga Emas Pegadaian 26 Agustus 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Turun

2026-08-27

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pemakaian Kartu Stablecoin Diprediksi Naik Jadi Rp 886 Triliun

Pemakaian Kartu Stablecoin Diprediksi Naik Jadi Rp 886 Triliun

2026-08-27
0
Harga Kripto 26 Agustus 2026: Bitcoin Tertekan, Dogecoin Memimpin Koreksi

Harga Kripto 26 Agustus 2026: Bitcoin Tertekan, Dogecoin Memimpin Koreksi

2026-08-27
0
Shinhan Financial Group dan Visa Jalin Kerja Sama Aset Digital

Shinhan Financial Group dan Visa Jalin Kerja Sama Aset Digital

2026-08-27
0
Altcoin Season Index Turun ke 38, Bitcoin Masih Dominasi Pasar Kripto

Altcoin Season Index Turun ke 38, Bitcoin Masih Dominasi Pasar Kripto

2026-08-27
0
Bos Kripto Terancam Penjara 280 Tahun Usai Tipu Investor Rp 424,6 Miliar

Bos Kripto Terancam Penjara 280 Tahun Usai Tipu Investor Rp 424,6 Miliar

2026-08-27
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Lesu di Tengah Dolar AS Melemah

Harga Emas Hari Ini Lesu di Tengah Dolar AS Melemah

2026-08-27
Harga Emas Antam Hari Ini 26 Agustus 2026 Turun Rp 18.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 26 Agustus 2026 Turun Rp 18.000, Simak Rincian di Sini

2026-08-27

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.