Jakarta – Otoritas Korea Selatan membongkar jaringan pencucian uang lintas negara berskala besar dengan menangkap 149 orang yang diduga terlibat dalam perputaran dana hasil kejahatan senilai sekitar 110 miliar won atau sekitar USD 83 juta (sekitar Rp 1,35 triliun).
Badan Kepolisian Metropolitan Seoul mengungkapkan jaringan tersebut menggunakan aset kripto berbentuk stablecoin, yakni USDT (Tether), sebagai sarana utama memindahkan dana ilegal.
BACA JUGA:Korea Utara Akan Kerahkan Artileri Baru di Perbatasan, Seoul Masuk Jangkauan Serangan
BACA JUGA:Pramono Sebut Sempat Bahas Konser BTS di Jakarta Saat Bertemu Wakil Wali Kota Seoul
BACA JUGA:Ryeowook Super Junior Merasa Bersalah soal Insiden Pagar Roboh di Konser, Sempat Temui Korban di RS
Kasus ini menyoroti meningkatnya penggunaan aset digital, khususnya stablecoin, dalam aktivitas kejahatan keuangan global.
Menurut laporan Seoul Economic Daily, dikutip Rabu (20/5/2026), jaringan di Korea Selatan diketahui bekerja sama dengan organisasi pencucian uang yang berbasis di China.
Mereka memanfaatkan berbagai cara untuk menyamarkan asal-usul dana hasil kejahatan sehingga sulit dilacak aparat penegak hukum.
Sebagian besar dana ilegal diketahui dialihkan ke bentuk USDT agar dapat dikirim secara cepat melintasi negara.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5027995/original/012021400_1732861121-fotor-ai-20241129131659.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4881568/original/087545300_1719967244-fotor-ai-2024070373816.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/6597831/original/067072200_1779435331-1463705fa06b3ea8d6b889979a5ce262-whatsapp-image-2026-05-22-at-09-24-17.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5702050/original/004842100_1778582833-2.jpg)
/2025/10/07/2002674624.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/953316/original/021276300_1439363719-20150812-Rupiah-Anjlok4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/6574122/original/083657800_1779418377-IMG_3856.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3545719/original/087868100_1629425274-059440700_1560940276-20190619-Rupiah-Menguat-di-Level-Rp14.264-per-Dolar-AS1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3600664/original/072986500_1634092608-13_oktober_2021-1a.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/6702420/original/003229400_1779521479-IMG-20260523-WA0140.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/6694211/original/099744200_1779514506-Screenshot_20260523_122916_YouTube.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5551687/original/075166500_1775734921-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1336024/original/066771100_1472887334-20160903-Idul-Adha-Jakarta-Qurban-YR3.jpg)