Jakarta PT Pintu Kemana Saja (PINTU) menghadirkan dua fitur terbaru untuk perdagangan derivatif kripto, yakni Price Protection dan Stop Order.
Head of Product Marketing PINTU Iskandar Mohammad mengungkapkan, fitur Price Protection memungkinkan pengguna memilih batas maksimum slippage (0,2 persen, 1 persen, atau 2,5 persen) saat mengeksekusi market order.
Tujuannya untuk melindungi trader dari eksekusi order di luar batas harga wajar. Terutama ketika market loncat akibat perbedaan likuiditas di order book atau pergerakan harga mendadak, kata Iskandar, Kamis (21/8/2025).
Melalui fitur ini, ia ingin menjaga trader agar terhindar dari kerugian akibat price spike atau price crash sesaat, sekaligus merasa lebih aman saat trading di kondisi pasar yang volatile.
Di sisi lain, fitur Stop Order membantu pengguna masuk posisi otomatis saat harga menyentuh level yang telah ditentukan, sehingga tidak perlu memantau chart 24/7.
Iskandar menjelaskan, dalam fitur Stop Order terdapat dua jenis yakni, Stop Market, di mana order menjadi market order setelah trigger price tercapai dan langsung dieksekusi di harga pasar. Kemudian Stop Limit, di mana order menjadi limit order setelah trigger price tercapai dan hanya dieksekusi di harga limit atau lebih baik.
Dengan mengatur trigger price dan order price, trader bisa memanfaatkan momentum pasar kripto di berbagai kondisi, ungkap dia.