Jakarta – Perusahaan milik Trump, DTTM Operations, mengajukan permohonan merek dagang pada 24 Februari untuk kata TRUMP yang terkait dengan metaverse dan pasar NFT yang dibangun di sekitar merek mantan Presiden AS tersebut.
Dalam dunia virtual bertema Trump ini, pengguna bisa berbelanja barang fisik maupun digital, makan di restoran Trump, menikmati transportasi virtual seperti limusin, pesawat, kereta, dan mobil, serta menonton program layanan publik tentang isu sosial, berita terkini, dan penggalangan dana.
Metaverse Trump ini juga akan menawarkan layanan pelatihan virtual, pelatihan pribadi, serta tur terpandu ke hotel, gedung pemerintahan, dan fasilitas publik. Selain itu, akan ada pasar NFT, tetapi dengan ketentuan bahwa hanya konten yang disetujui oleh Donald Trump yang diizinkan.
Menyediakan platform perangkat lunak untuk dunia virtual berbasis realitas virtual, di mana pengguna dapat bertukar barang digital dan mata uang kripto dengan menggunakan hanya gambar, teks, video, dan file suara yang telah disahkan oleh Presiden ke-45 dan ke-47 Amerika Serikat serta diautentikasi oleh token non-fungible (NFT), mengutip pengajuan DTTM Operations dalam COintelegraph, Minggu (2/3/2025).
Menurut pengacara merek dagang Josh Gerben, pengajuan ini dilakukan dengan dasar niat untuk digunakan, yang menandakan rencana aktivitas komersial di masa depan di bawah merek Trump.
Tren metaverse mengalami penurunan sejak 2021, ketika Mark Zuckerberg mengubah nama perusahaan induk Facebook menjadi Meta. Data dari Google Trends menunjukkan istilah metaverse mencapai puncaknya antara 24-30 Oktober 2021 dan terus menurun sejak saat itu.
Hal yang sama terjadi pada NFT, yang belum kembali ke puncaknya seperti pada masa kejayaan 2021-2022. Banyak koleksi NFT teratas mengalami penurunan harga yang signifikan.