Jakarta – Otoritas Prancis tengah menyelidiki kasus penculikan dan perampokan bersenjata yang menargetkan aset kripto. Dalam insiden tersebut, sepasang suami istri berusia akhir 50-an dipaksa mentransfer bitcoin senilai sekitar 900.000 euro atau hampir Rp 15 miliar.
Peristiwa itu terjadi pada Senin pagi di Chesnay, sebuah kawasan pinggiran barat Paris di wilayah Yvelines. Jaksa di Versailles menyebut, tiga pelaku masuk ke rumah korban dengan menyamar sebagai polisi.
BACA JUGA:Harga Kripto Hari Ini Rabu 11 Maret 2026 Bergerak Variatif
BACA JUGA:Di Tengah Krisis Iran, Dana Kripto Mengalir USD 619 Juta ke Pasar
BACA JUGA:Harga Bitcoin Melesat Usai Trump Beri Sinyal Akhiri Perang Iran
DIkutip dari Bitcoin.com, Rabu (11/3/2026), menurut laporan kantor berita Agence France-Presse (AFP) dan stasiun televisi TF1-LCI, peristiwa bermula ketika perempuan berusia 58 tahun membuka pintu rumahnya. Saat itulah para pelaku langsung memaksa masuk dan mulai mengancam pasangan tersebut.
Salah satu pelaku diketahui mengacungkan pisau dan mengancam akan melukai korban jika sang suami, yang berusia 59 tahun, tidak segera mentransfer aset kripto ke akun yang mereka kendalikan.
Di bawah tekanan dan ancaman, sang suami akhirnya melakukan transaksi tersebut. Ia mentransfer bitcoin senilai €900.000 kepada dompet kripto milik para pelaku, menurut keterangan pihak berwenang.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
/2025/09/03/1680158180.jpg)
/2025/12/29/511986178.jpg)
/2025/12/22/1382838809.jpg)
/2025/01/01/314892037.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5133406/original/5400_1739534519-DALL__E_2025-02-14_19.00.40_-_A_vibrant_digital_illustration_showcasing_multiple_cryptocurrency_coins__including_Bitcoin__BTC___Ethereum__ETH___Binance_Coin__BNB___Solana__SOL___Do.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5526954/original/013452100_1773145098-Direktur_Operations_PT_Bank_Rakyat_Indonesia__Persero__Tbk__BRI__Hakim_Putratama-10_Maret_2026a.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3285859/original/062073000_1604404965-20201103-pembebasan-tarif-bea-masuk-permudah-umkm-ekspor-produk-ke-AS-ANGGA-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1650979/original/007849000_1500289004-20170717-Kinerja-Ekspor-dan-Impor-RI-Jeblok-Angga-6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5526983/original/064524000_1773149543-Direktur_Operations_PT_Bank_Rakyat_Indonesia__Persero__Tbk__BRI__Hakim_Putratama-10_Maret_2026c.jpeg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5526918/original/070025800_1773138148-Ketua_FSP_RTMM-SPSI_DIY_Waljid_Budi_Lestarianto-10_Maret_2026.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523299/original/026180000_1772800697-IMG_0755.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5479939/original/082643400_1768997552-Ketua_Komisi_XI_DPR_RI_Mukhamad_Misbakhun.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5524823/original/016537400_1773015313-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4730520/original/011066600_1706621830-WhatsApp_Image_2024-01-30_at_10.03.13.jpeg)