• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juli 6, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » CRYPTO » Peralihan Pengawasan Kripto ke OJK Diharapkan Beri Rasa Aman Bagi Investor

Peralihan Pengawasan Kripto ke OJK Diharapkan Beri Rasa Aman Bagi Investor

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-02
0

Peralihan Pengawasan Kripto ke OJK Diharapkan Beri Rasa Aman Bagi Investor

Jakarta Pengaturan dan pengawasan aset kripto tak lama lagi akan berpindah dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Berdasarkan pasal 312 ayat 1 UU P2SK, peralihan secara penuh paling lambat dilaksanakan 24 bulan sejak UU tersebut disahkan pada 12 Januari 2023. Bila mengacu hal ini maka peralihan harus berlangsung pada 12 Januari 2025.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah memastikan kesiapannya dalam melakukan tugas dan fungsi pengawasan Aset Keuangan Digital dan menyambut peralihan pengawasan Aset Kripto melalui penerbitan Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto (POJK 27/2024).

Terkait peralihan ini, Co-founder CryptoWatch, Pengelola Channel Duit Pintar sekaligus pengamat kripto, Christopher Tahir mengharakan peralihan ini dapat memberi rasa aman bagi investor, kemudahan bagi penggiat di industri kripto, dan juga aturan yang lebih jelas untuk meningkatkan legalitas dari aset kripto.

“Peralihan ini diharapkan dapat memberikan pengawasan kepada industri kripto yang lebih baik untuk semua pihak. Namun, tentunya akan dilihat nanti ketika sudah berjalan praktik pengawasannya,” kata Christopher kepada www.wmhg.org.

Kelebihan dan Kekurangan

Terkait kelebihan dan kekurangan pengawasan di OJK nantinya, Christopher menyebut  masih menunggu pemaparan rencana lanjutan setelah ada peralihan ini.

Di sisi lain, CMO Tokocrypto, Wan Iqbal menjelaskan dengan diterbitkannya POJK Nomor 27 Tahun 2024 merupakan langkah penting dalam mendukung pengembangan dan pertumbuhan industri kripto di Indonesia, sekaligus memberikan landasan yang lebih kuat bagi sektor ini.

“OJK bersama para pelaku industri, termasuk ABI-ASPAKRINDO, terus melakukan koordinasi dan sosialisasi terkait regulasi baru ini. Rencananya, POJK 27 Tahun 2024 akan mulai diterapkan pada Januari 2025 setelah masa transisi selesai,” kata Iqbal.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Intip Kinerja Kripto PEPE Coin 1 Januari 2025

Intip Kinerja Kripto PEPE Coin 1 Januari 2025

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Mochtar Riady Mau Jual Gedung Pencakar Langit di Singapura, Nilainya Sebesar Ini

Mochtar Riady Mau Jual Gedung Pencakar Langit di Singapura, Nilainya Sebesar Ini

2026-02-24
Viral Kendari 1 vs 7: Bukan yang Kamu Kira! Ini Arti & Bahaya Dibalik Isu Video Syur

Viral Kendari 1 vs 7: Bukan yang Kamu Kira! Ini Arti & Bahaya Dibalik Isu Video Syur

2025-07-18
Sudirman Said Bongkar Bobroknya Tata Kelola Tambang dan Migas: Rawan Dikooptasi Pemain Besar

Sudirman Said Bongkar Bobroknya Tata Kelola Tambang dan Migas: Rawan Dikooptasi Pemain Besar

2025-08-10

KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Lancar, Meski Butuh Waktu Lama

2026-02-11
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.