Jakarta – Pendiri dan mantan CEO platform peminjaman kripto Celsius Network Alexander Mashinsky (59) telah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. Hal ini setelah seorang jaksa menjulukinya sebagai predator yang “memangsa harapan” dengan merayu nasabah yang rentan untuk mempertaruhkan tabungan hidupnya demi investasi yang seharusnya aman.
Mengutip CNN, Minggu (11/5/2025), Alexander Mashinsky (59) dijatuhi hukuman penjara pada Kamis pekan ini oleh Hakim Distrik AS John G.Koetl. Hakim mengatakan hukuman penjara yang cukup lama diperlukan bagi seseorang yang terlibat dalam kejahatan sangat serius yang memungkinkan dirinya kantongi dana lebih dari USD 45 juta atau Rp 742,62 miliar (asumsi kurs dolar Amerika Serikat terhadap rupiah di kisaran 16.502).
Sementara itu, beberapa nasabahnya kehilangan segalanuya dan menderita kerugian psikologis yang parah.
Celsius dinyatakan bangkrut pada 2022, mengungkap taruhan keuangan berisiko yang dilakukan Mashinksy dengan sebagian dari USD 20 miliar atau sekitar Rp 330,05 triliun yang digelontorkan ribuan nasabah ke perusahaan tersebut.
Ia telah berjanji uang mereka akan aman dan terlindungi di Celsius yang mempromosikan dirinya sebagai bank modern tempat kripto dapat memperoleh bunga.
Pihak pembela menyalahkan jatuhnya Celsius pada penurunan dahsyat kripto pada Mei dan Juni 2022. Pembela mengatakan dalam dokumen pengadilan tindakan Mashinksy tidak pernah bersifat predatoris, eksploitatif atau korup. Ia tidak pernah bertindak dengan maksud untuk menyakiti siapapun.
Namun, Asisten Jaksa AS Allison Nichols menganggapnya sebagai predator keuangan memberi tahu hakim pada Kamis pekan ini kalau Mashinksy telah menipu pelanggan sejak awal dengan melebih-lebihkan kemampuan Celsius untuk membangun momentum.
Dia memangsa harapan,” ujar dia.
Mashinsky tahu persis apa yang dia lakukan, menjual harapan kepada orang-orang ini,” Nichols menambahkan.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.