Jakarta – Otoritas Pengatur Aset Virtual Pakistan (PVARA) resmi membuka pasar kripto bagi perusahaan internasional, menawarkan lisensi operasi dengan akses ke lebih dari 40 juta calon pengguna.
Upaya ini dapat merombak pasar keuangan digital Pakistan, menempatkannya sejajar dengan aturan global, dan membuka peluang masuknya bursa besar untuk memperluas layanan serta inovasi kripto.
Dikutip dari coinmarketcap, Kamis (18/9/2025), Pakistan resmi membuka pasar kriptonya bagi bursa internasional dengan mengundang perusahaan global untuk mengajukan izin operasi. Langkah ini memberi peluang akses ke lebih dari 40 juta calon pengguna.
Otoritas Pengatur Aset Virtual Pakistan (PVARA), yang dibentuk melalui Ordonansi Aset Virtual 2025, menjadi lembaga pengawas baru bagi industri ini. Ketua PVARA, Bilal bin Saqib, menegaskan bahwa inisiatif tersebut bertujuan membangun masa depan keuangan digital yang transparan dan inklusif.
“Undangan ini kami tujukan kepada VASP terkemuka dunia untuk bermitra dalam membangun masa depan keuangan digital yang transparan dan inklusif bagi Pakistan,” ujar Bilal bin Saqib.