• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Perombakan Manajemen BUMN, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Perombakan Manajemen BUMN, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Menilik Daya Tarik Investasi Properti di Kawasan Munggu Bali

    Menilik Daya Tarik Investasi Properti di Kawasan Munggu Bali

    Honda Luncurkan New Honda HR-V RS e:HEV, Mobil Hybrid Pertama Honda di Segmen SUV

    Honda Luncurkan New Honda HR-V RS e:HEV, Mobil Hybrid Pertama Honda di Segmen SUV

    Aneka Tambang (ANTM) Dirikan Perusahaan Baru Untuk Proyek HPAL

    Aneka Tambang (ANTM) Dirikan Perusahaan Baru Untuk Proyek HPAL

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Perombakan Manajemen BUMN, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Perombakan Manajemen BUMN, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Menilik Daya Tarik Investasi Properti di Kawasan Munggu Bali

    Menilik Daya Tarik Investasi Properti di Kawasan Munggu Bali

    Honda Luncurkan New Honda HR-V RS e:HEV, Mobil Hybrid Pertama Honda di Segmen SUV

    Honda Luncurkan New Honda HR-V RS e:HEV, Mobil Hybrid Pertama Honda di Segmen SUV

    Aneka Tambang (ANTM) Dirikan Perusahaan Baru Untuk Proyek HPAL

    Aneka Tambang (ANTM) Dirikan Perusahaan Baru Untuk Proyek HPAL

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » CRYPTO » Pedagang Kripto Wajib Jadi Anggota Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring

Pedagang Kripto Wajib Jadi Anggota Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-10-19
0

Pedagang Kripto Wajib Jadi Anggota Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring

Jakarta – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengeluarkan peraturan baru yang memperkuat regulasi perdagangan aset kripto di Indonesia. Peraturan Bappebti Nomor 9 Tahun 2024 ini mengubah beberapa ketentuan yang ada dalam Peraturan Nomor 8 Tahun 2021.

Hal yang menjadi fokus dari aturan ini adalah peningkatan perlindungan konsumen, pengawasan transaksi, serta pengaturan pendaftaran Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK).

Baca Juga

  • Bappebti Perketat Regulasi Perdagangan Aset Kripto, Ini Rinciannya

  • Lisensi Pedagang Aset Kripto Bisa Jamin Keamanan, Bagaimana Caranya?

  • Batas Pendaftaran Izin Pedagang Kripto Cuma sampai 16 Oktober 2024

Dalam peraturan baru ini membahas soal menyediakan sistem pengawasan dan pelaporan real-time oleh Bursa Berjangka. Langkah ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dan pelaku usaha yang terlibat dalam perdagangan aset kripto.

Kepala Bappebti Kasan mengatakan, dengan adanya akses langsung Bappebti ke sistem pengawasan tersebut, transparansi dan keamanan dalam perdagangan aset kripto dapat lebih terjamin.

Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat, sekaligus memberikan ruang bagi inovasi di sektor aset kripto, kata Kasan dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (18/10/2024).

Pendaftaran CPFAK

Lebih lanjut aturan ini juga memberikan panduan yang lebih jelas terkait pendaftaran Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK).

Calon pedagang diwajibkan memperoleh keanggotaan dari Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka yang telah mendapatkan persetujuan, paling lambat 7 hari kerja sejak peraturan ini diberlakukan pada 16 Oktober 2024.

Apabila calon pedagang tidak memenuhi syarat tersebut, maka tanda daftar mereka dapat dibatalkan oleh Bappebti. Untuk pelaku usaha yang telah terdaftar sebelum berlakunya peraturan ini, mereka wajib menyesuaikan diri dengan ketentuan baru dalam jangka waktu 6 bulan.

Jika tidak aktif dalam memfasilitasi transaksi perdagangan selama 3 bulan, Bappebti berhak membatalkan tanda daftar mereka.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Italia Bakal Naikkan Pajak Bitcoin jadi 42%, Ini Alasannya

Italia Bakal Naikkan Pajak Bitcoin jadi 42%, Ini Alasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Kopi Bakal Lebih Mahal Gara-Gara Tarif Trump ke Brasil

Harga Kopi Bakal Lebih Mahal Gara-Gara Tarif Trump ke Brasil

2025-07-12
Layani Pencairan BSU, Kantor Pos di Bali Buka hingga Pukul 21.00

Layani Pencairan BSU, Kantor Pos di Bali Buka hingga Pukul 21.00

2025-07-12
Banyak Sampah Plastik, Pengusaha di Bali Dikumpulkan untuk Bahas Larangan Air Minum Kemasan

Banyak Sampah Plastik, Pengusaha di Bali Dikumpulkan untuk Bahas Larangan Air Minum Kemasan

2025-07-13
Janji Presiden Prabowo Bakal Kaji Pajak di Depan Massa Buruh: Kalau Sedikit-sedikit Boleh Dong

Janji Presiden Prabowo Bakal Kaji Pajak di Depan Massa Buruh: Kalau Sedikit-sedikit Boleh Dong

2025-05-02
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

AgenBRILink BRI Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan, Jangkau 67 Ribu Desa di Indonesia

AgenBRILink BRI Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan, Jangkau 67 Ribu Desa di Indonesia

2025-07-13
Update Harga Emas 24 Karat Hari Ini: Murah Mana, Semar Nusantara Raja Emas atau Antam?

Update Harga Emas 24 Karat Hari Ini: Murah Mana, Semar Nusantara Raja Emas atau Antam?

2025-07-13
7 Model Kalung Emas Islami 2025 yang Elegan untuk Muslimah, Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini

7 Model Kalung Emas Islami 2025 yang Elegan untuk Muslimah, Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini

2025-07-13
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 13 Juli 2025 di Toko Emas Semar Nusantara

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 13 Juli 2025 di Toko Emas Semar Nusantara

2025-07-13

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Misteri Andini Permata, Siapa Sosok di Video Viral 2 Menit 31 Detik Itu?

Misteri Andini Permata, Siapa Sosok di Video Viral 2 Menit 31 Detik Itu?

2025-07-13
0
Putusan MK Disepakati, Komisi X DPR: SD-SMP Swasta Gratis Mulai Dilakukan 2026 Bertahap

Putusan MK Disepakati, Komisi X DPR: SD-SMP Swasta Gratis Mulai Dilakukan 2026 Bertahap

2025-07-13
0
Soal Tim Supervisi DPR, Komisi X: Proyek Penulisan Sejarah Tak Boleh Disusupi Kepentingan Penguasa

Soal Tim Supervisi DPR, Komisi X: Proyek Penulisan Sejarah Tak Boleh Disusupi Kepentingan Penguasa

2025-07-13
0
Ulas Buku Paradoks Indonesia Milik Prabowo, Mahfud MD Disenggol: Incar Posisi Komisaris?

Ulas Buku Paradoks Indonesia Milik Prabowo, Mahfud MD Disenggol: Incar Posisi Komisaris?

2025-07-13
0
Terekam CCTV, Polisi Ungkap Fakta di Balik Gerak-gerik Mencurigakan Penjaga Indekos Arya Daru

Terekam CCTV, Polisi Ungkap Fakta di Balik Gerak-gerik Mencurigakan Penjaga Indekos Arya Daru

2025-07-13
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

AgenBRILink BRI Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan, Jangkau 67 Ribu Desa di Indonesia

AgenBRILink BRI Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan, Jangkau 67 Ribu Desa di Indonesia

2025-07-13
Update Harga Emas 24 Karat Hari Ini: Murah Mana, Semar Nusantara Raja Emas atau Antam?

Update Harga Emas 24 Karat Hari Ini: Murah Mana, Semar Nusantara Raja Emas atau Antam?

2025-07-13

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.