Jakarta – Otoritas kejahatan keuangan India, Enforcement Directorate (ED), memperluas penyelidikan terhadap dugaan penipuan kripto yang terkait dengan praktik pencucian uang. Dalam langkah terbaru, ED melakukan penggeledahan serentak di tiga negara bagian yang diduga berkaitan dengan jaringan investasi kripto palsu.
Dikutip dari coinmarketcap, Kamis (25/12/2025), penggeledahan dilakukan di 21 lokasi, termasuk rumah tinggal dan kantor, yang tersebar di Karnataka, Maharashtra, dan New Delhi. Operasi ini merupakan bagian dari penyelidikan pencucian uang berdasarkan Prevention of Money Laundering Act (PMLA). Kasus tersebut didaftarkan atas nama 4th Bloc Consultants serta sejumlah individu lainnya.
BACA JUGA:India Perluas Sektor Nuklir, Gaet Investor Asing dan Swasta
BACA JUGA:Kereta Penumpang Tabrak Kawanan Gajah di India, 8 Ekor Tewas
BACA JUGA:Kekerasan Pecah di Bangladesh Usai Tewasnya Pemimpin Aksi Protes Gerakan Pemuda
Menurut ED, penyelidikan ini berawal dari laporan polisi (FIR) dan informasi intelijen yang dibagikan kepolisian negara bagian Karnataka. Otoritas menyebut kasus ini sebagai operasi penipuan keuangan terorganisasi yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Para pelaku diduga mengoperasikan sejumlah platform investasi kripto palsu yang tampilannya dibuat sangat mirip dengan situs perdagangan kripto asli. Platform tersebut menjanjikan imbal hasil yang tidak wajar dan menyasar korban, baik warga India maupun investor dari luar negeri.
Untuk meyakinkan calon korban, pelaku menggunakan foto tokoh terkenal dan sosok yang mengklaim diri sebagai pakar kripto tanpa izin. Beberapa investor awal bahkan sempat menerima imbal hasil kecil untuk membangun kepercayaan sebelum diminta menyetor dana dalam jumlah lebih besar.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
/2025/09/17/1992289456.jpg)
/2025/10/16/1002072152.jpg)
/2025/05/05/294792947.jpg)
/2025/10/03/437355831.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5454643/original/043020600_1766565947-IMG_5085.jpeg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/2509388/original/069865700_1543493045-20181129-Pernak-pernik-sambut-Libur-Sekolah-dan-Natal-Fery5.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/4721216/original/051913900_1705711229-fotor-ai-2024012073928.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/976573/original/043185800_1441279137-harga-emas-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4837500/original/089462600_1716195908-Harga_emas_cetak_rekor_tertinggi-ANGGA_8.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2375573/original/010378000_1538739775-20181005-Emas-Antam-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3458470/original/028995200_1621321945-20210518-Harga-Emas-Antam-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1369940/original/015660100_1476098427-20161010-Harga-emas-stagnan-di-posisi-Rp-599-Jakarta-AY3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3324617/original/050657400_1608026449-20201215-Harga-emas-terus-turun-ANGGA-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4013695/original/083702900_1651632388-000_329D9V2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5454860/original/088607100_1766577163-1000024677.jpg)