Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat geliat transaksi aset kripto di dalam negeri mengalami lonjakan cukup signifikan secara bulanan (month to month/mtm). Per Mei 2025, total transaksi mencapai Rp49,57 triliun, tumbuh sekitar 39,21% dibanding bulan sebelumnya yang hanya Rp35,61 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengatakan lonjakan ini mencerminkan minat pasar yang mulai membaik, terutama di tengah fluktuasi nilai berbagai mata uang digital global.
Namun, bila dibandingkan secara tahunan (year on year/yoy), nilai transaksi mengalami sedikit koreksi. Pada Mei 2024 lalu, total transaksi kripto tercatat sebesar Rp49,8 triliun, sedikit lebih tinggi dibanding periode Mei tahun ini. Artinya, meski ada perbaikan jangka pendek, masih ada tantangan yang harus dihadapi pelaku industri dalam menjaga momentum jangka panjang.
Tentu tren peningkatan jumlah konsumen dan transaksi aset kripto ini menunjukkan kepercayaan konsumen dan kondisi pasat aset kripto nasional tetap terjaga dengan baik,” kata Hasan dalam Konferensi Pers RDKB Juni 2025, Selasa (8/7/2025).
Adapun akumulasi transaksi selama lima bulan pertama tahun ini mencapai Rp191,8 triliun. Ini menjadi indikasi bahwa aktivitas perdagangan aset digital terus menunjukkan dinamika positif meski belum sepenuhnya stabil.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual saham. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.