Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa status kesesuaian aset kripto terhadap prinsip syariah masih dalam tahap pembahasan dan belum mencapai keputusan final.
Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK, Ludy Arlianto, menjelaskan bahwa salah satu isu utama dalam penilaian syariah aset kripto terletak pada aspek underlying asset atau aset yang mendasarinya.
BACA JUGA:Free Float Belum 15%, Unilever Siap Patuhi Aturan Baru OJK dan BEI
BACA JUGA:OJK Dorong Literasi Pembiayaan Hijau UMKM Guna Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan
BACA JUGA:Skandal Saham SWAT: OJK Bongkar Rekayasa Harga, Satu Tersangka Diserahkan
“Ini masih dalam tahap diskusi. Penjelasannya memang cukup panjang karena menyangkut banyak aspek,” ujar Ludy dalam acara PROMISE II IMPACT, Kamis (12/2/2026).
Saat ini, OJK tengah berdiskusi dengan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) untuk menentukan penggolongan aset kripto dari perspektif syariah. Proses tersebut dilakukan secara mendalam dengan mempertimbangkan berbagai sudut pandang.
Selain itu, OJK juga mempelajari literatur serta pandangan ulama dari sejumlah negara, seperti Malaysia dan Dubai, yang telah lebih dulu membahas isu serupa.
“Di beberapa negara ada pernyataan dan pandangan dari ulama setempat, seperti Malaysia dan Dubai, terkait aset kripto. Itu juga menjadi bahan kajian kami,” jelasnya.
Pembahasan ini turut melibatkan asosiasi fintech syariah di Indonesia yang berperan sebagai penghubung antara regulator dan otoritas syariah.
Terkait potensi dampak terhadap jumlah investor jika aset kripto nantinya dinyatakan tidak sesuai dengan prinsip syariah, Ludy menilai hal tersebut masih sulit diprediksi. Menurutnya, setiap investor memiliki pertimbangan masing-masing dalam mengambil keputusan.
“Kurang lebih sama seperti daftar efek syariah. Kalau memenuhi kriteria, masuk ke daftar efek syariah. Kalau tidak, ya masuk ke instrumen konvensional,” tutupnya.
/2025/12/18/267412546.jpg)
/2023/01/26/1223196991.jpg)
/2025/12/18/787809557.jpg)
/2017/09/13/873422372.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4876285/original/011593500_1719462277-fotor-ai-2024062711138.jpg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/4925005/original/026240300_1724314722-c63f32f3-4ccf-4d9b-ba5a-3c4acd3f5b5b.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4477896/original/072602400_1687478218-Miliarder_atau_Orang_Terkaya_Dunia.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4514832/original/065030000_1690355151-20230726-Festival-Ekonomi-Sirkular-2023-Faizal-4.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/1043411/original/005540900_1446622303-20151104-OJK-AY-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5501645/original/058632000_1770951452-Foto_1b__3_.JPG.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4723185/original/051536300_1705921815-fotor-ai-2024012218929.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1369937/original/040260300_1476098426-20161010-Harga-emas-stagnan-di-posisi-Rp-599-Jakarta-AY1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3291090/original/060643400_1604902998-20201109-Donald-Trump-Kalah-Pilpres-AS_-Rupiah-Menguat-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1030889/original/091943700_1445597635-20151023-Penjual-Daging-Sapi-Jakarta3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4595487/original/076206600_1696237537-20231002-Tampilan_Kereta_Cepat-AFP_2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5481615/original/091930400_1769139822-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5500839/original/076453000_1770879365-Wakil_Menteri_Keuangan__Suahasil_Nazara-2.jpg)