Jakarta – Penyedia indeks global MSCI telah menunda keputusan tentang apakah akan mengubah cara memperlakukan perusahaan dengan eksposur aset digital yang signifikan. Selain itu, mempertahankan status quo setelah konsultasi yang menimbulkan pertanyaan seputar klasifikasi, volatilitas neraca dan konstruksi indeks.
Mengutip Yahoo Finance, ditulis Rabu (7/1/2026), hasil tinjauan yang diterbitkan pada Selasa mencakup apa yang disebut perusahaan perbendaharaan aset digital atau DATCO, kategori yang mencakup perusahaan yang neraca-nya sangat condong ke kepemilikan bitcoin dan aset kripto lainnya.
BACA JUGA:Harga XRP Melonjak 25%, Langkahi Bitcoin dan Ethereum
BACA JUGA:Analis Sebut Harga Bitcoin Sudah Sentuh Level Terendah
BACA JUGA:Menteri Keuangan Jepang Dukung Perdagangan Kripto di Bursa
Tinjauan itu mengkonfirmasi kekhawatiran investor institusional kalau beberapa DATCO menunjukkan karakteristik yang mirik dengan dana investasi, yang tidak memenuhi syarat untuk dimasukkan ke dalam indeksnya.
Keputusan tersebut mempertahankan kelayakan indeks untuk perusahaan perbendaharaan dan infrastruktur aset digital untuk saat ini, tetapi masih membuka kemungkinan bagaimana perusahaan-perusahaan tersebut pada akhirnya akan diperlakukan dalam tolok ukur ekuitas global.
Tinjauan tersebut juga meneliti apakah perusahaan-perusahaan tersebut masih memenuhi definisi bisnis operasional untuk tujuan indeks, atau apakah eksposur aset mereka membuat mereka lebih mirip dengan kendaraan investasi berdasarkan aturan indeks yang ada.
DATCO mungkin mewakili subkelompok dari entitas yang lebih luas yang aktivitas bisnisnya sebagian besar berorientasi pada investasi daripada operasional,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
MSCI mengatakan hasil konsultasi tersebut berlaku untuk Tinjauan Indeks Februari 2026, yang menegaskan tidak ada perubahan pada perlakuan indeks terhadap perusahaan perbendaharaan aset digital yang akan diterapkan dalam siklus tersebut.
/2025/09/17/1992289456.jpg)
/2025/05/07/739346899.jpg)
/2022/01/30/1813839003.jpg)
/2025/10/17/669022889.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4876285/original/011593500_1719462277-fotor-ai-2024062711138.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4828239/original/041698300_1715360376-Wisatawan_di_Bagian_Utara_Museum_Sejarah_Jakarta.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5397953/original/053288700_1761822677-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5186932/original/075074000_1744629098-20250414-Harga_Emas_Batangan-AFP_5.jpg)





:strip_icc()/kly-media-production/medias/3337095/original/079976700_1609328703-20201230-Rupiah-Ditutup-Menguat-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5466256/original/080811800_1767840920-WhatsApp_Image_2026-01-08_at_09.38.37.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4721215/original/050847100_1705711212-fotor-ai-2024012073921.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3975040/original/077790600_1648205648-20220325-Harga-emas-pegadaian-naik-ANGGA-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4750922/original/000470300_1708667884-WhatsApp_Image_2024-02-22_at_16.29.58__1_.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5028254/original/041675300_1732871304-fotor-ai-2024112916726.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3501844/original/089105700_1625531725-AP21187006471870.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1937629/original/026426200_1519626771-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4816484/original/039630500_1714383627-fotor-ai-2024042913407.jpg)