Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bersama rombongan pertama Amirul Hajj tiba di Arab Saudi pada Senin malam, 29 Mei 2025. Kehadirannya merupakan pelaksanaan dari Undang-undang Nomor 8/2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang bertujuan untuk memastikan jemaah haji Indonesia mendapatkan pelayanan yang baik.
Ditemui di Kantor Daerah Kerja (Daker) Bandara PPIH Arab Saudi, Menag menyebut bahwa sederet isu sensitif yang dihadapi sejak pelayanan jemaah haji beroperasi pada 1 Mei 2025 sudah bisa \’terlewati\’. Hal itu, kata dia, berkat kerja sama dan kerja keras para petugas dan komunikasi yang intensif dengan pemerintah Arab Saudi.
BACA JUGA:9 Imbauan Penting Arab Saudi pada Petugas dan Jemaah Haji Indonesia Jelang Armuzna
BACA JUGA:Ingat, Hanya Ada 2 Cara Bayar Dam Resmi untuk Jemaah Haji Indonesia
BACA JUGA:Kenangan Terakhir Jemaah Haji Probolinggo Ditinggal Meninggal Ibunda dalam Pesawat Menuju Tanah Suci
BACA JUGA:VIDEO: Jemaah Calon Haji Indonesia Borong Oleh-Oleh di Pasar Tumpah Makkah
Baca Juga
-
Imbauan Menag Nasaruddin Umar: Cuaca Panas Ekstrem, Jemaah Haji Indonesia Banyak Minum
-
Respons Menteri Agama soal Beda Pendapat Penyembelihan Dam Jemaah Haji di Indonesia
-
Pesan Menag untuk Jemaah Haji Jelang Armuzna: Saving Energy untuk Hari H-nya Haji
Maka, Indonesia itu di satu sisi bisa kita katakan dapat perhatian khusus dalam arti positif, karena banyak sekali regulasi-regulasi tertentu yang kita dapatkan khusus dari Kerajaan Saudi untuk Indonesia, katanya. Salah satunya terkait kebijakan penggabungan jemaah-jemaah haji terpisah dari keluarga atau pasangan atau pendamping lansia/disabilitas.
Ia menyatakan hal itu bisa terjadi lantaran jemaah haji Indonesia adalah seperlima dari total jemaah haji seluruh dunia. Karena itu, kita mengimbau terus agar jemaah haji Indonesia terus mempertahankan prestasi dan reputasinya yang lalu. Kita tetap jadi jemaah haji yang terbaik, Insya Allah, sambungnya.