Jakarta – Tidak mengherankan jika kini mulai muncul program kewarganegaraan melalui investasi (citizenship-by-investment) dan golden visa berbasis kripto untuk memenuhi kebutuhan para investor yang memegang Bitcoin, Ether, dan stablecoin.
Dunia yang sebelumnya hanya berbasis fiat (mata uang resmi) kini mulai menyediakan jalur khusus bagi mereka yang hidup dengan kekayaan kripto.
Sebagian besar pemerintah masih mensyaratkan kontribusi dalam bentuk fiat untuk program ini, tetapi semakin banyak agen migrasi berlisensi yang kini menerima pembayaran dengan kripto, lalu mengonversinya ke mata uang lokal sebelum diserahkan ke pihak berwenang.
Beberapa yurisdiksi bahkan melangkah lebih jauh dengan menawarkan opsi mulai dari paspor kedua jalur cepat hingga izin tinggal jangka panjang bagi para investor.
Berikut adalah empat negara ramah kripto untuk memperoleh kewarganegaraan atau izin tinggal, mencakup model pembayaran langsung dan tidak langsung dengan kripto, per Juli 2025 dikutip dari Cointelegraph.com, Minggu (27/7/2025):
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.