• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juni 30, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kementerian ESDM Umumkan RUPTL PLN Tahun 2025-2034, Buka Peluang Investasi Swasta

    Kementerian ESDM Umumkan RUPTL PLN Tahun 2025-2034, Buka Peluang Investasi Swasta

    Bakal Ekspansi, Mitratel (MTEL) Anggarkan Capex Rp 5,3 Triliun di Tahun 2025

    Bakal Ekspansi, Mitratel (MTEL) Anggarkan Capex Rp 5,3 Triliun di Tahun 2025

    Begini Strategi Pemilik Pusat Perbelanjaan Hadapi Tekanan Daya Beli di Tahun 2025

    Begini Strategi Pemilik Pusat Perbelanjaan Hadapi Tekanan Daya Beli di Tahun 2025

    Naik, Ekspor Minyak Sawit Indonesia Tembus 2,88 Juta Ton pada Maret 2025

    Naik, Ekspor Minyak Sawit Indonesia Tembus 2,88 Juta Ton pada Maret 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kementerian ESDM Umumkan RUPTL PLN Tahun 2025-2034, Buka Peluang Investasi Swasta

    Kementerian ESDM Umumkan RUPTL PLN Tahun 2025-2034, Buka Peluang Investasi Swasta

    Bakal Ekspansi, Mitratel (MTEL) Anggarkan Capex Rp 5,3 Triliun di Tahun 2025

    Bakal Ekspansi, Mitratel (MTEL) Anggarkan Capex Rp 5,3 Triliun di Tahun 2025

    Begini Strategi Pemilik Pusat Perbelanjaan Hadapi Tekanan Daya Beli di Tahun 2025

    Begini Strategi Pemilik Pusat Perbelanjaan Hadapi Tekanan Daya Beli di Tahun 2025

    Naik, Ekspor Minyak Sawit Indonesia Tembus 2,88 Juta Ton pada Maret 2025

    Naik, Ekspor Minyak Sawit Indonesia Tembus 2,88 Juta Ton pada Maret 2025

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » CRYPTO » Mahkamah Agung Rusia Klasifikasikan Kripto sebagai Properti

Mahkamah Agung Rusia Klasifikasikan Kripto sebagai Properti

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-23
0

Mahkamah Agung Rusia Klasifikasikan Kripto sebagai Properti

Jakarta – Mahkamah Agung Rusia telah mengambil peran aktif dalam mendefinisikan status hukum mata uang kripto. Mahkamah Agung Rusia sata ini memberikan pengakuan aset digital termasuk kripto sebagai properti. Pengakuan ini untuk proses pidana. 

Kantor berita resmi Rusia Tass melaporkan pada tanggal 20 Februari bahwa Ketua Mahkamah Agung Irina Podnosova membahas masalah tersebut pada pertemuan baru-baru ini yang dihadiri oleh para hakim dan Presiden Rusia Vladimir Putin.

Dengan menyebarnya mata uang kripto dalam perekonomian, telah terjadi peningkatan kejahatan di mana mata uang digital menjadi sarana untuk melakukan kejahatan, pendapatan kriminal, atau objek pelanggaran, jelas Irina Podnosova dikutip dari bitcoin.com, Sabtu (22/2/2025). 

Ia selanjutnya menegaskan bahwa Mahkamah Agung terlibat dalam penyusunan inisiatif legislatif yang bertujuan untuk mengakui mata uang digital sebagai properti untuk tujuan proses pidana. Ini menjadi sebuah langkah yang dapat memperkuat kemampuan penegak hukum untuk menangani kejahatan terkait kripto.

Upaya Sebelumnya

Ini bukan pertama kalinya Mahkamah Agung Rusia membahas mata uang kripto dalam proses hukum. Pada 2019, pengadilan memutuskan bahwa mengonversi bitcoin menjadi rubel merupakan pencucian uang jika mata uang digital tersebut diperoleh melalui aktivitas ilegal, khususnya dalam kasus yang melibatkan transaksi terkait narkoba.

Keputusan pengadilan tersebut menegaskan bahwa mata uang kripto dapat tercakup dalam undang-undang anti pencucian uang yang berlaku.

Selain itu, pada 2021, pengadilan memutuskan bahwa WMZ, mata uang elektronik yang digunakan dalam sistem Transfer Webmoney, secara hukum diakui sebagai objek hak sipil, yang menjadi preseden untuk perlakuan hukum terhadap aset digital di Rusia. Putusan sebelumnya ini menunjukkan upaya berkelanjutan Mahkamah Agung untuk mengintegrasikan mata uang kripto ke dalam kerangka peradilan negara tersebut.

Upaya Hukum yang Jelas 

Menurut Podnosova, meskipun pola kejahatan di Rusia stabil, di mana kejahatan properti mencapai 38%, kejahatan kekerasan 24%, dan pelanggaran terhadap keamanan dan ketertiban umum 24%, meningkatnya penggunaan mata uang digital dalam aktivitas kriminal telah mendorong upaya untuk definisi hukum yang lebih jelas.

Dengan mengklasifikasikan mata uang kripto secara resmi sebagai properti, otoritas akan berada dalam posisi yang lebih baik untuk melacak, membekukan, dan menyita aset digital terlarang.

Seiring dengan semakin banyaknya negara yang berupaya mengatur ruang kripto, upaya legislatif Rusia menyoroti meningkatnya kebutuhan akan kejelasan hukum dalam keuangan digital.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.   

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Michael Saylor Desak AS Borong 20 Persen Cadangan Dunia Bitcoin

Michael Saylor Desak AS Borong 20 Persen Cadangan Dunia Bitcoin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
5 Pinjol Terpopuler dengan Bunga Miring dan Legalitas Terjamin OJK

5 Pinjol Terpopuler dengan Bunga Miring dan Legalitas Terjamin OJK

2025-06-29
Mau Dilamar Grab, GOTO Pilih \’Gembok\’ Saham untuk Karyawan: Sinyal Kuat?

Mau Dilamar Grab, GOTO Pilih \’Gembok\’ Saham untuk Karyawan: Sinyal Kuat?

2025-06-29
Soal Geger Kasino, Anggota DPR Bantah Usulkan Tapi Sebut UEA Sebagai Contoh Out of the Box

Soal Geger Kasino, Anggota DPR Bantah Usulkan Tapi Sebut UEA Sebagai Contoh Out of the Box

2025-05-14
Jadwal Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan Jabar 2025 dan 3 Cara Bayar

Jadwal Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan Jabar 2025 dan 3 Cara Bayar

2025-05-21
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Bahaya, UMKM di Asia Tenggara Terancam Gulung Tikar Jika Tak Lakukan Ini

Bahaya, UMKM di Asia Tenggara Terancam Gulung Tikar Jika Tak Lakukan Ini

2025-06-29
Top 3: Adu Harta Orang Terkaya Israel vs Iran Bikin Penasaran

Top 3: Adu Harta Orang Terkaya Israel vs Iran Bikin Penasaran

2025-06-29
Perang Dagang Berakhir, China Capai Kesepakatan dengan AS

Perang Dagang Berakhir, China Capai Kesepakatan dengan AS

2025-06-29
Strategi Investasi Emas untuk Investor Pemula

Strategi Investasi Emas untuk Investor Pemula

2025-06-29

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bahaya, UMKM di Asia Tenggara Terancam Gulung Tikar Jika Tak Lakukan Ini

Bahaya, UMKM di Asia Tenggara Terancam Gulung Tikar Jika Tak Lakukan Ini

2025-06-29
0
Top 3: Adu Harta Orang Terkaya Israel vs Iran Bikin Penasaran

Top 3: Adu Harta Orang Terkaya Israel vs Iran Bikin Penasaran

2025-06-29
0
Perang Dagang Berakhir, China Capai Kesepakatan dengan AS

Perang Dagang Berakhir, China Capai Kesepakatan dengan AS

2025-06-29
0
Strategi Investasi Emas untuk Investor Pemula

Strategi Investasi Emas untuk Investor Pemula

2025-06-29
0
Cara Cek Bansos PKH BPNT 2025 Online: Panduan Lengkap dan Mudah

Cara Cek Bansos PKH BPNT 2025 Online: Panduan Lengkap dan Mudah

2025-06-29
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Bahaya, UMKM di Asia Tenggara Terancam Gulung Tikar Jika Tak Lakukan Ini

Bahaya, UMKM di Asia Tenggara Terancam Gulung Tikar Jika Tak Lakukan Ini

2025-06-29
Top 3: Adu Harta Orang Terkaya Israel vs Iran Bikin Penasaran

Top 3: Adu Harta Orang Terkaya Israel vs Iran Bikin Penasaran

2025-06-29

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.