Jakarta – Korea Selatan (Korsel) bakal menerapkan standar liabilitas setingkat bank pada bursa kripto. Hal ini seiring peretasan senilai USD 30,1 juta atau Rp 502,15 miliar (asumsi kurs dolar Amerika Serikat terhadap rupiah di kisaran 16.683) di Upbit bulan lalu. Korea Selatan kini beralih ke perlakuan regulasi yang sama ketat dengan lembaga keuangan tradisional terhadap platform besar.
Berdasarkan laporan the Korea Times, the Financiel Services Commission (FSC) atau Komisi Jasa Keuangan sedang meninjau ketentuan yang mewajibkan bursa kripto untuk memberikan kompensasi kepada pengguna atas kerugian yang disebabkan oleh peretasan atau kegagalan sistem, terlepas dari kesalahannya. Demikian seperti dikutip dari Yahoo Finance, Senin, (8/12/2025).
BACA JUGA:Gaet Bank Sampoerna, Fintech Korsel Ekspansi di Indonesia
BACA JUGA:Korea Selatan Jadi Tuan Rumah Perdana KTT Hydrogen Council, Hyundai Pamerkan Teknologi Hidrogen
BACA JUGA:Bank di Korea Selatan Ini jadi yang Pertama Tampilkan Harga Bitcoin di Ruang Perdagangan
BACA JUGA:Momen Song Seung Heon Tiba di Jakarta: Saya Sudah Lama Ingin ke Indonesia, Senang Akhirnya Bisa Datang
Ketentuan ini mencerminkan aturan yang saat ini hanya berlaku untuk bank dan perusahaan pembayaran elektronik berdasarkan undang-undang transaksi keuangan elektronik negara tersebut.
Upaya ini menyusul pelanggaran pada 27 November di Upbit yang mengakibatkan lebih dari 104 miliar token berbasis Solana senilai 44,5 miliar won (USD 36 juta atau Rp 600,7 miliar, asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 16.688) ditransfer ke dompet eksternal hanya dalam 54 menit.
Meskipun terjadi insiden tersebut, bursa tersebut hanya menerima hukuman minimal karena regulator tidak dapat memerintahkan kompensasi berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Kegagalan Sistem yang Meningkat Mendorong Perombakan Regulasi
Reformasi yang direncanakan ini muncul di tengah pola ketidakstabilan platform di seluruh sektor kripto Korea.
Data Layanan Pengawasan Keuangan menunjukkan lima bursa utama, Upbit, Bithumb, Coinone, Korbit, dan Gopax, mencatat 20 kegagalan sistem antara 2023 dan September tahun ini, yang memengaruhi lebih dari 900 pengguna dengan kerugian gabungan sebesar 5 miliar won atau Rp 56,7 miliar (asumsi satu won Korea Selatan terhadap rupiah di kisarna 11.340). Upbit sendiri bertanggung jawab atas enam insiden, dengan lebih dari 600 korban menderita kerugian sebesar 3 miliar won.
/2025/09/17/1992289456.jpg)
/2025/05/07/739346899.jpg)
/2022/01/30/1813839003.jpg)
/2025/10/17/669022889.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4816479/original/001937700_1714383474-fotor-ai-2024042913365.jpg)


:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4743847/original/047607400_1707990294-IMG-20240215-WA0013.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5380905/original/084618200_1760438138-men8.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5028254/original/041675300_1732871304-fotor-ai-2024112916726.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4876282/original/004384100_1719462261-fotor-ai-2024062711133.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4350265/original/051288500_1678243458-Crypto_6.jpg)