Jakarta – Wakil Gubernur Senior Bank Sentral Korea Selatan Ryoo Sang-dai menyebutkan, stablecoin berdenominasi won sebaiknya diperkenalkan secara bertahap. Pengenalan stablecoin pertama-tama dengan bank komersial yang diatur secara ketat.
Mengutip Yahoo Finance, Selasa (24/6/2025), stablecoin, jenis kripto yang dirancang untuk mempertahankan nilai konstan, biasanya dipatok pada 1:1 terhadap dolar Amerika Serikat (AS), banyak digunakan oleh kripto untuk memindahkan dana antartoken dan mulai diadopsi oleh semakin banyak perusahaan.
Diinginkan untuk terlebih dahulu mengizinkan bank, yang berada di bawah peraturan tingkat tinggi, untuk menerbitkan (stablecoin berbasis won) dan secara bertahap memperluas ke sektor nonbank dengan pengalaman itu,” ujar Ryoo Sang-dai.
Ryoo menuturkan, memperkenalkan stablecoin dapat berdampak signifikan pada kebijakan moneter dan sistem penyelesaian transaksi. Hal ini karena ia menyuarakan kekhawatiran sebelumnya tentang arus modal yang diajukan oleh Gubernur Rhee Chang-yong dan mencatat perlunya jaring pengaman untuk mencegah gangguan pasar keuangan dan memastikan perlindungan pengguna.
Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung terlihat menepati janji kampanye untuk mengizinkan perusahaan menerbitkan stablecoin berbasis won. Hal ini seiring Partai Demokrat mengusulkan undang-undang yang dirancang untuk menyiapkan infrastruktur regulasi yang diperlukan sehingga negara itu tidak tertinggal.