Jakarta – Kenya selangkah lebih dekat untuk mengatur kripto. Hal ini setelah parlemen Kenya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) penyedia layanan aset virtual 2025 pekan lalul.
Mengutip Yahoo Finance, ditulis Rabu (15/10/2025), RUU itu kini perlu ditandatangani oleh Presiden Kenya William Ruto untuk menciptakan kerangka legislative yang mengatur penyedia layanan kripto dan mengatasi potensi penyalahgunaan dalam industri ini.
BACA JUGA:22 Agustus 1978: Presiden Pertama Kenya Jomo Kenyatta Meninggal di Usia 89 Tahun
BACA JUGA:Kemeriahan Perayaan HUT RI ke-80 di Kenya, Upacara Bendera Hingga Lomba Khas Agustusan
Kami berharap Kenya dapat menjadi pintu gerbang ke Afrika,” kata Finance Committee Chairman Kuria Kimani kepada Reuters, seperti dikutip dari Yahoo Finance.
Ia menuturkan, sebagian besar anak muda berusia 18 dan 35 tahun kini menggunakan aset virtual untuk berdagang, menyelesaikan pembayaran dan sebagai cara berinvestasi dan berbisnis.
Salah satu poin penting dalam RUU itu adalah identifikasi badan regulator utama Kenya untuk industri ini yakni Central Bank of Kenya dan otoritas pasar modal.
Masing-masing badan meski akan berperan dalam meregulasi penyedia layanan seperti dompet dan bursa kripto, bank sentral akan mengawasi pemroses pembayaran yang mengatur transaksi antara mata uang fiat dan virtual.
Di sisi lain, otoritas pasar modal Kenya bertanggung jawab untuk mengatur broker, penasihat investasi dan manajer aset digital.
Momentum kripto telah berkembang di Afrika dengan Afrika Sub-Sahara berada di peringkat ketiga dalam laporan adopsi kripto Chainalysis, sebagian besar berkat aktivitas ritelnya yang kuat.
Kenya khususnya berada di peringkat keempat di antara negara-negara Afrika berdasarkan total nilai yang diterima dari Juli 2024 hingga Juni 2025, dengan aset yang diterima hampir USD 20 miliar atau Rp 331,53 miliar selama periode tersebut. Namun, negara ini tertinggal dari negara-negara tetangga dalam hal regulasi, ujar seorang analis kepada Decrypt.
/2025/09/17/1992289456.jpg)
/2025/10/03/437355831.jpg)
/2025/09/18/1600673805.jpg)
/2025/04/21/1234404100.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4876285/original/011593500_1719462277-fotor-ai-2024062711138.jpg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5440006/original/059264700_1765419231-Tusam_Hutani_Lestari.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3149798/original/009852000_1591853345-20200611-Harga-Emas-Antam-Naik-ANGGA-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5427124/original/035585000_1764327483-Menteri_Koordinator_Bidang_Perekonomian_Airlangga_Hartarto-28_november_2025.png)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/3975034/original/086610900_1648205536-20220325-Harga-emas-pegadaian-naik-ANGGA-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5219631/original/022997400_1747221145-20250514-Harga_Emas-ANG_3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4349647/original/096522800_1678186856-20230307-Harga-Cabai-Ramadan-Angga-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3324618/original/083189900_1608026626-20201215-Harga-emas-terus-turun-ANGGA-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5251965/original/006658100_1749817385-IMG-20250613-WA0011.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5381933/original/039227200_1760522313-IMG_7964.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5444635/original/093672200_1765783828-Screenshot_2025-12-15_135800.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5445028/original/061649700_1765798358-IMG-20251215-WA0014.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5385494/original/082026100_1760933705-1__1_.jpeg)