• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Februari 28, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Lunas Tunggakan Pajak Jadi Syarat RKAB Minerba Mulai 2026

    Lunas Tunggakan Pajak Jadi Syarat RKAB Minerba Mulai 2026

    Prodia Widyahusada (PRDA) Optimistis Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Positif

    Prodia Widyahusada (PRDA) Optimistis Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Positif

    Menteri ESDM Bahlil Buka Suara Rencana Stop Impor Solar Mulai April 2026

    Menteri ESDM Bahlil Buka Suara Rencana Stop Impor Solar Mulai April 2026

    Cadangan 20 Hari, Bahlil Ungkap Stok BBM dan LPG Aman Jelang Tahun Baru 2026

    Cadangan 20 Hari, Bahlil Ungkap Stok BBM dan LPG Aman Jelang Tahun Baru 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Lunas Tunggakan Pajak Jadi Syarat RKAB Minerba Mulai 2026

    Lunas Tunggakan Pajak Jadi Syarat RKAB Minerba Mulai 2026

    Prodia Widyahusada (PRDA) Optimistis Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Positif

    Prodia Widyahusada (PRDA) Optimistis Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Positif

    Menteri ESDM Bahlil Buka Suara Rencana Stop Impor Solar Mulai April 2026

    Menteri ESDM Bahlil Buka Suara Rencana Stop Impor Solar Mulai April 2026

    Cadangan 20 Hari, Bahlil Ungkap Stok BBM dan LPG Aman Jelang Tahun Baru 2026

    Cadangan 20 Hari, Bahlil Ungkap Stok BBM dan LPG Aman Jelang Tahun Baru 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » CRYPTO » Jemaah Haji yang Pindah Hotel Bukan karena Terpisah dari Pasangan/Keluarga Diminta Kembali ke Hotel Asal Maksimal 31 Mei 2025

Jemaah Haji yang Pindah Hotel Bukan karena Terpisah dari Pasangan/Keluarga Diminta Kembali ke Hotel Asal Maksimal 31 Mei 2025

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-06-04
0

Jemaah Haji yang Pindah Hotel Bukan karena Terpisah dari Pasangan/Keluarga Diminta Kembali ke Hotel Asal Maksimal 31 Mei 2025

Jakarta – Sistem multi-syarikah yang diberlakukan perdana pada tahun ini berdampak pada jemaah haji terpisah dengan pasangan, keluarga, atau pendampingnya. Hal itu mendorong Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengeluarkan surat edaran Nomor 059/PPIH-AS/5/2025 tentang penggabungan pasangan jemaah haji yang terpisah dalam penempatan di Makkah.

Di luar itu, rupanya ada pula sejumlah jemaah haji yang terpisah dari rombongan kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU). Mereka kemudian berinisiatif pindah hotel agar bisa kembali menyatu dengan rombongannya dan seringkali tanpa berkoordinasi dengan petugas haji.

BACA JUGA:Kenangan Terakhir Jemaah Haji Probolinggo Ditinggal Meninggal Ibunda dalam Pesawat Menuju Tanah Suci

BACA JUGA:Mengenal Kartu Kendali Umrah Wajib, Pelindung Jemaah Haji dari Pendorong Kursi Roda Masjidil Haram Ilegal

BACA JUGA:DPR Kirim 52 Orang Tim Pengawas ke Arab Saudi, Soroti Penanganan Jemaah Haji Terpisah

BACA JUGA:1,1 Juta Jemaah Haji dari Seluruh Dunia Sudah Tiba di Arab Saudi, Wukuf Arafah Ditetapkan 5 Juni 2025

Baca Juga

  • 9 Imbauan Penting Arab Saudi pada Petugas dan Jemaah Haji Indonesia Jelang Armuzna

  • Ingat, Hanya Ada 2 Cara Bayar Dam Resmi untuk Jemaah Haji Indonesia

  • Daftar 10 Negara dengan Kuota Haji Terbanyak di Dunia, Indonesia Nomor Berapa?

Terhadap jemaah haji tersebut, PPIH meminta agar mereka segera kembali ke hotel asal paling lambat 31 Mei 2025, pukul 18.00 WAS. Hal itu tercantum dalam surat edaran Nomor 101/PPIH-AS/5/2025 tentang Persiapan Pelaksanaan Puncak Ibadah Haji Armuzna yang bertanggal 26 Mei 2025.

Dalam surat edaran tersebut juga dijelaskan alasannya. Berisiko tidak dilayani pergerakannya ke Armuzna karena tidak sesuai data syarikah dan markaz, bunyi pengumuman tersebut.

Surat edaran tersebut juga memerintahkan kepala sektor dan jajarannya agar mendata dan memfasilitasi proses kembalinya jemaah haji ke hotel asal sesuai syarikah dan markaznya. Selanjutnya, data jemaah yang kembali ke hotel asal dilaporkan kepada kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah selambatnya 1 Juni 2025.

Disampaikan pula bahwa jemaah haji Indonesia akan bergerak ke Arafah pada 8 Dzulhijjah 1446 H atau Rabu, 4 Juni 2025. Pergerakan itu akan berlangsung secara bergelombang.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
40 Ucapan Selamat untuk Orang yang Berangkat Haji 2025, Penuh Doa dan Harapan Terbaik

40 Ucapan Selamat untuk Orang yang Berangkat Haji 2025, Penuh Doa dan Harapan Terbaik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Misteri Andini Permata, Siapa Sosok di Video Viral 2 Menit 31 Detik Itu?

Misteri Andini Permata, Siapa Sosok di Video Viral 2 Menit 31 Detik Itu?

2025-07-13
Menteri ESDM Bahlil Buka Suara Rencana Stop Impor Solar Mulai April 2026

Menteri ESDM Bahlil Buka Suara Rencana Stop Impor Solar Mulai April 2026

2025-12-29
Cadangan 20 Hari, Bahlil Ungkap Stok BBM dan LPG Aman Jelang Tahun Baru 2026

Cadangan 20 Hari, Bahlil Ungkap Stok BBM dan LPG Aman Jelang Tahun Baru 2026

2025-12-29
Perkuat Bisnis Batubara, Paragon Karya Perkasa (PKPK) Berencana Akuisisi pada 2026

Perkuat Bisnis Batubara, Paragon Karya Perkasa (PKPK) Berencana Akuisisi pada 2026

2025-12-29
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Bidik Dapat Salurkan FLPP 60 Ribu Unit Rumah Bersubsidi pada 2026

BRI Bidik Dapat Salurkan FLPP 60 Ribu Unit Rumah Bersubsidi pada 2026

2026-02-28
Kunjungi https //pintar.bi.go.id Buat Tukar Uang Lebaran, Simak Panduan Lengkapnya!

Kunjungi https //pintar.bi.go.id Buat Tukar Uang Lebaran, Simak Panduan Lengkapnya!

2026-02-28
PINTAR BI: Jadwal Penukaran Uang Rupiah Baru SERAMBI 2026 Diperpanjang, Ini Cara Aksesnya!

PINTAR BI: Jadwal Penukaran Uang Rupiah Baru SERAMBI 2026 Diperpanjang, Ini Cara Aksesnya!

2026-02-28
Harga Emas Pegadaian 27 Februari 2026 Naik Tipis, Cek Rinciannya di Sini!

Harga Emas Pegadaian 27 Februari 2026 Naik Tipis, Cek Rinciannya di Sini!

2026-02-28

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 26 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Lesu

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 26 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Lesu

2026-02-28
0
Harga Emas Antam Hari Ini 26 Februari 2026 Lebih Mahal Rp 16.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 26 Februari 2026 Lebih Mahal Rp 16.000, Cek Rinciannya di Sini

2026-02-28
0
Harga Perak Antam Hari Ini 26 Februari 2026 Naik Rp 800

Harga Perak Antam Hari Ini 26 Februari 2026 Naik Rp 800

2026-02-28
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 26 Februari 2026: Simak Termahal di Sini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 26 Februari 2026: Simak Termahal di Sini

2026-02-28
0
Alfamart Buka Warteg Gratis di 34 Kota selama Ramadan

Alfamart Buka Warteg Gratis di 34 Kota selama Ramadan

2026-02-28
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

BRI Bidik Dapat Salurkan FLPP 60 Ribu Unit Rumah Bersubsidi pada 2026

BRI Bidik Dapat Salurkan FLPP 60 Ribu Unit Rumah Bersubsidi pada 2026

2026-02-28
Kunjungi https //pintar.bi.go.id Buat Tukar Uang Lebaran, Simak Panduan Lengkapnya!

Kunjungi https //pintar.bi.go.id Buat Tukar Uang Lebaran, Simak Panduan Lengkapnya!

2026-02-28

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.