Jakarta – Sistem multi-syarikah yang diberlakukan perdana pada tahun ini berdampak pada jemaah haji terpisah dengan pasangan, keluarga, atau pendampingnya. Hal itu mendorong Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengeluarkan surat edaran Nomor 059/PPIH-AS/5/2025 tentang penggabungan pasangan jemaah haji yang terpisah dalam penempatan di Makkah.
Di luar itu, rupanya ada pula sejumlah jemaah haji yang terpisah dari rombongan kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU). Mereka kemudian berinisiatif pindah hotel agar bisa kembali menyatu dengan rombongannya dan seringkali tanpa berkoordinasi dengan petugas haji.
BACA JUGA:Kenangan Terakhir Jemaah Haji Probolinggo Ditinggal Meninggal Ibunda dalam Pesawat Menuju Tanah Suci
BACA JUGA:Mengenal Kartu Kendali Umrah Wajib, Pelindung Jemaah Haji dari Pendorong Kursi Roda Masjidil Haram Ilegal
BACA JUGA:DPR Kirim 52 Orang Tim Pengawas ke Arab Saudi, Soroti Penanganan Jemaah Haji Terpisah
BACA JUGA:1,1 Juta Jemaah Haji dari Seluruh Dunia Sudah Tiba di Arab Saudi, Wukuf Arafah Ditetapkan 5 Juni 2025
Baca Juga
-
9 Imbauan Penting Arab Saudi pada Petugas dan Jemaah Haji Indonesia Jelang Armuzna
-
Ingat, Hanya Ada 2 Cara Bayar Dam Resmi untuk Jemaah Haji Indonesia
-
Daftar 10 Negara dengan Kuota Haji Terbanyak di Dunia, Indonesia Nomor Berapa?
Terhadap jemaah haji tersebut, PPIH meminta agar mereka segera kembali ke hotel asal paling lambat 31 Mei 2025, pukul 18.00 WAS. Hal itu tercantum dalam surat edaran Nomor 101/PPIH-AS/5/2025 tentang Persiapan Pelaksanaan Puncak Ibadah Haji Armuzna yang bertanggal 26 Mei 2025.
Dalam surat edaran tersebut juga dijelaskan alasannya. Berisiko tidak dilayani pergerakannya ke Armuzna karena tidak sesuai data syarikah dan markaz, bunyi pengumuman tersebut.
Surat edaran tersebut juga memerintahkan kepala sektor dan jajarannya agar mendata dan memfasilitasi proses kembalinya jemaah haji ke hotel asal sesuai syarikah dan markaznya. Selanjutnya, data jemaah yang kembali ke hotel asal dilaporkan kepada kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah selambatnya 1 Juni 2025.
Disampaikan pula bahwa jemaah haji Indonesia akan bergerak ke Arafah pada 8 Dzulhijjah 1446 H atau Rabu, 4 Juni 2025. Pergerakan itu akan berlangsung secara bergelombang.