Jakarta – Kementerian Pertahanan Israel mengumumkan mengenai perintah penyitaan 187 dompet kripto yang diduga milik Iran’s Islamic Revolutionary Guard Corps atau IRGC.
Mengutip Yahoo Finance, Selasa (16/9/2025), dalam dokumen yang merinci perintah penyitaan tersebut, Biro Nasional Anti Pendanaan Terorisme (NBCTF) Kementerian Pertahanan Israel yakin dompet kripto dalam daftar tersebut adalah milik IRGC dan digunakan untuk melakukan kejahatan teror berat.
IRGC dikenai sanksi sebagai organisasi teroris oleh Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Israel, di antara negara-negara lainnya.
Menurut perusahaan pemantau blockchain Elliptic, dompet-dompet yang disebutkan namanya tersebut telah menerima USD 1,5 miliar atau Rp 24,57 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 16.381) dari waktu ke waktu dalam bentuk stablecoin USDT milik Tether.
Salah satu pendiri dan kepala ilmuwan Elliptic, Tom Robinson, mengatakan perusahaan tidak dapat memastikan apakah dompet-dompet tersebut memang milik IRGC. Robinson juga mengatakan dompet-dompet tersebut saat ini hanya berisi USD 1,5 juta atau Rp 24,57 miliar, sebagian kecil dari dana yang telah mengalir melalui dompet-dompet tersebut hingga saat ini.
Kementerian Pertahanan Israel tidak menanggapi permintaan komentar dari TechCrunch, menanyakan bagaimana mereka dapat memastikan 187 dompet tersebut terhubung dengan IRGC.