Jakarta Tokocrypto meluncurkan layanan Tokocrypto OTC (Over-the-Counter) sebagai langkah strategis untuk memperkuat layanan bagi investor institusional dan klien bernilai tinggi (high-net-worth individuals/HNWI).
Layanan Tokocrypto OTC dirancang khusus untuk memfasilitasi transaksi aset kripto dalam jumlah besar di luar buku order bursa (exchange order book).
BACA JUGA:ETF Bitcoin dan Ethereum Alami Arus Keluar hingga Rp 43,4 Triliun dalam Sepekan
BACA JUGA:Metaplanet Tarik Pinjaman Rp 1,67 Triliun demi Borong Bitcoin
BACA JUGA:Donald Trump Umumkan Amerika Serikat Sebagai Kekuatan Super Bitcoin Dunia
Melalui akses langsung ke likuiditas mendalam, eksekusi personal, dan penyelesaian transaksi yang aman, layanan ini memungkinkan nasabah melakukan transaksi besar tanpa memengaruhi harga pasar (slippage)dan tetap menjaga kerahasiaan transaksi.
“OTC adalah pilar penting dalam membangun ekosistem perdagangan aset digital yangmatang. Melalui Tokocrypto OTC, kami ingin menghadirkan solusi aman, efisien, dan sesuai regulasi bagi investor institusional maupun individu bernilai tinggi yang ingin melakukan transaksi besar tanpa gangguan harga pasar,” ujar CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, Kamis (6/11/2025).
Transaksi Bernilai Besar
Layanan Tokocrypto OTC memfasilitasi transaksi kripto besar dengan minimum setara USD 10.000, mencakup berbagai pasangan aset utama terhadap rupiah seperti USDT, ke depanakan ada aset token seperti USDC, BTC, ETH, SOL, dan lainnya.
Didukung likuiditas global, layanan ini menawarkan eksekusi cepat, aman, dan rahasia, dengan kepatuhan penuh terhadap regulasi (AML, CFT, dan KYC). Klien juga memperoleh layananpersonal one-on-one serta biaya transaksi yang kompetitif dan transparan untuk mendukung strategi investasi jangka panjang.
“Tokocrypto OTC tidak hanya soal kemudahan transaksi besar, tapi juga soal pengalaman eksklusif yang berfokus pada kepercayaan, efisiensi, dan kepatuhan. Kami ingin menjadi mitra strategis bagi investor yang mencari stabilitas dan nilai tambah dalam perdagangan aset digital,” tambah Calvin.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/4816483/original/040342400_1714383611-fotor-ai-20240429134010.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5381932/original/086144600_1760522295-IMG_7963.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5402684/original/053683500_1762261375-Stasiun_Tanah_Abang_Baru.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5168919/original/084021000_1742468816-673_x_373_rev__5_.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/4943101/original/059705000_1726137610-20240912-Harga_Emas-ANg_4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5193420/original/052712400_1745223572-20250421-Kartinian_Whosh-ANG_4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5106811/original/042090600_1737625936-20250123-KKP_DPR-ANG_3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5396400/original/013366900_1761733496-Mentan.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/976573/original/043185800_1441279137-harga-emas-5.jpg)