Jakarta – Harga bitcoin (BTC) mencapai rekor tertinggi pada Kamis, 14 Agustus 2025. Kenaikan harga bitcoin didorong kenaikan harapan pelonggaran kebijakan moneter dari the Federal Reserve (the Fed) yang menambah tenaga dari reformasi keuangan yang baru-baru ini diumumkan.
Mengutip Channel News Asia, Kamis (!4/8/2025), harga kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar ini naik hingga 0,9% menjadi USD 124.000,49 atau Rp 2 miliar (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 16.138) pada awal perdagangan. Harga bitcoin itu melampaui puncaknya pada Juli. Pada hari itu, token kripti terbesar ether mencapai USD 4.780,04, level tertinggi sejak akhir 2021.
Mengutip coinmarketcap.com, harga bitcoin melonjak 3,58% ke posisi USD 123.711 atau Rp 1,99 miliar, saat artikel ini ditulis. Selama sepekan terakhir, harga bitcoin melambung 8,05%.
Analis IG Tony Sycamore menuturkan, reli Bitcoin didorong sejumlah faktor. Pertama, meningkatnya kepastian penurunan suku bunga The Fed. Kedua, pembelian institusional yang berkelanjutan. Ketiga, langkah-langkah pemerintahan Trump untuk melonggarkan investasi dalam aset kripto.
Secara teknis, penembusan berkelanjutan di atas $125 ribu dapat mendorong BTC ke USD 150.000, tulisnya dalam sebuah catatan, demikian mengutip Channel News Asia.
Bitcoin telah meningkat hampir 32% sejauh ini pada 2025 berkat kemenangan regulasi yang telah lama dinantikan bagi sektor ini setelah kembalinya Presiden Donald Trump ke Gedung Putih. Trump menyebut dirinya presiden kripto dan keluarganya telah melakukan serangkaian upaya di sektor ini selama setahun terakhir.