Jakarta – Harga Bitcoin tiba-tiba anjlok setelah Donald Trump menyatakan bahwa ia mungkin tidak akan mencalonkan diri lagi sebagai Presiden Amerika Serikat (AS).
Pernyataan ini mengejutkan banyak pihak, meski secara hukum sebenarnya ia memang tak bisa mencalonkan diri untuk ketiga kalinya, sesuai Amandemen ke-22 dalam Konstitusi AS.
Dikutip dari cryptopotato, Rabu (6/8/2025), komentar Donald Trump ini disampaikan hanya beberapa menit sebelum harga Bitcoin merosot lebih dari USD 1.500 atau sekitar Rp 24,5 juta (estimasi kurs Rp 16.380 USD).
Sebelumnya, Bitcoin sempat naik dan mendekati level USD 115.000 atau kurang lebih Rp 1,88 miliar, tetapi kembali gagal menembus level tersebut.
Trump, yang pernah menjabat sebagai Presiden ke-45 dan kini kembali sebagai Presiden ke-47 AS, disebut-sebut punya pengaruh kuat terhadap pasar kripto.
Namun, pernyataannya soal kemungkinan tidak maju di 2028 memicu spekulasi dan reaksi negatif dari investor.
Sebagai pengingat, Amandemen ke-22 Konstitusi AS menyatakan:
“Tidak seorang pun boleh dipilih menjadi Presiden lebih dari dua kali…
Artinya, secara hukum Trump tak bisa menjabat untuk ketiga kalinya. Meski begitu, rumor bahwa ia bisa kembali mencalonkan diri di 2028 sempat beredar beberapa kali. Dalam unggahan terbarunya, Trump mengaku ingin mencalonkan diri lagi, tetapi kemungkinan besar tidak akan melakukannya.