Jakarta – Harga Bitcoin kembali mengalami tekanan signifikan setelah Presiden Donald Trump mengumumkan Amerika Serikat melancarkan serangan udara ke tiga situs nuklir utama Iran. Ketegangan geopolitik ini langsung mengguncang pasar aset digital, membuat para investor beralih dari aset berisiko seperti kripto.
Melansir Yahoo Finance, Senin (23/6/2025), harga Bitcoin turun sebesar 3,8% hingga mencapai USD 98.904 atau setara Rp 1,62 miliar (asumsi kurs Rp 16.411 per dolar AS), menyentuh level terendahnya sejak Mei. Meskipun begitu Bitcoin kembali ke harga USD 100.000 atau setara Rp 1.64 miliar
Tak hanya Bitcoin, Ether yang merupakan kripto terbesar kedua, juga mengalami penurunan tajam hingga 10% ke angka sekitar USD 2.157. Ini merupakan level intraday terendah yang dicatat sejak 8 Mei.
Salah satu pendiri Orbit Markets perusahaan penyedia likuiditas derivatif kripto, Caroline Mauron mengatakan pasar dengan cemas mengamati perkembangan geopolitik yang sedang berlangsung.
Ia juga menambahkan perhatian investor ke depan akan lebih tertuju pada pergerakan harga minyak saat pasar keuangan konvensional kembali buka.
Likuidasi Besar di Pasar Kripto
Penurunan harga ini terjadi setelah Trump menyampaikan serangan tersebut menargetkan tiga fasilitas penting milik Iran di Fordow, Natanz, dan Isfahan. Ia secara khusus menyebut “muatan BOM” dijatuhkan di Fordow lokasi pengayaan uranium yang telah lama menjadi sorotan karena dikhawatirkan menjadi bagian dari ambisi Iran
Dampak ketegangan ini juga terlihat dari volume likuidasi besar-besaran di pasar kripto. Berdasarkan data dari Coinglass, total posisi taruhan yang dilikuidasi dalam 24 jam terakhir mencapai lebih dari USD 1 miliar. Sekitar USD 915 juta berasal dari posisi long dan USD 109 juta dari posisi short.
Meski begitu, banyak pihak menyebut dalam situasi geopolitik yang tidak menentu, Bitcoin sering kali menjadi aset yang memimpin pemulihan.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.