Jakarta – Sistem regulasi federal pertama yang disahkan menjadi undang-undang membawa semacam kebangkitan stablecoin.
Stablecoin yang sekarang sebagian besar dipakai untuk perdagangan kripto dan akses dolar AS di luar AS diprediksi menggantikan dan memodernisasi sistem lama dengan efisiensi blockchain.
Namun, gangguan total kecil kemungkinannya, berdasarkan riset Goldman Sachs yang diterbitkan pada Selasa, 19 Agustus 2025. Demikian mengutip dari Yahoo Finance, Rabu (20/8/2025).
Analis Will Nance dan James Yaro menulis manfaat stablecoin akan dirasakan oleh infrastruktur sektor keuangan, terutama dalam pembayaran antarbank serta penyelesaian di pasar modal, transaksi kompleks dan lintas batas.
Namun, mereka melihat “ancaman terbatas” terhadap layanan pembayaran, termasuk ekosistem kartu konsumen dan kinerja buruk kolektif menghadirkan peluang untuk membeli.
“Visa dan Mastercard kurang menjadi pesaing dan lebih mungkin memainkan peran besar dalam memfasilitasi pembayaran stablecoin dalam skala besar dalam konteks konsumen,” demikian disebutkan dalam laporan itu.
Selain itu, risiko bagi pelaku pasar remitansi termasuk Remitly (RELY) dan Western Union (WU) dilebih-lebihkan, berdasarkan laporan itu.
Goldman memprediksi stablecoin yang sesuai dengan Undang-Undang GENIUS seperti USDC milik Circle akan mengambil porsi lebih besar dengan mengorbankan USDT, stablecoin tether.