Jakarta – Di tengah dinamika pasar global, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya penurunan transaksi aset kripto di Indonesia. Kondisi ini, menurut OJK, tidak lepas dari pengaruh kebijakan tarif yang diterapkan Amerika Serikat (AS), yang turut menggoyang pasar keuangan dunia.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa indeks fear and greed dalam perdagangan kripto kini bergerak ke arah fear. Ini mengindikasikan banyak investor memilih bersikap hati-hati dan menahan diri untuk bertransaksi.
“Walaupun secara umum kalau kami lihat, khususnya aset kripto terbesar yaitu Bitcoin, tidak mengalami penurunan drastis seperti aset-aset keuangan lain yang terjadi kemarin karena ada gejolak perkembangan kebijakan,” kata Hasan ketika ditemui di Gedung OJK Menara Radius Prawiro, Jakarta, ditulis Selasa (29/4/2025).
Kendati demikian, Hasan menegaskan bahwa kripto masih menjadi pilihan investasi yang dianggap lebih aman dibandingkan beberapa instrumen keuangan lain yang tengah bergejolak.
Ia pun menyampaikan optimisme terhadap masa depan industri ini. Menurutnya, jumlah pengguna aset kripto justru mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan.
“Kami masih berharap kenaikan adopsi yang ditunjukkan dengan tingkat onboarding atau datangnya segmen kelompok konsumen atau investor baru masih akan signifikan terjadi di tahun ini. Harapannya seperti itu, ujarnya.