Jakarta – Ant International mempercepat peralihan globalnya dengan mengajukan lisensi Stablecoin di Asia dan Eropa.
Mengutip Cryptonews, Jumat (13/6/2025) perusahaan global Ant Group Co. yang djalankan Jack Ma itu tengah bersiap untuk mengajukan lisensi stablecoin di Hong Kong, Singapura, dan Luksemburg.
Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi raksasa fintech tersebut untuk memperluas jaringan pembayaran lintas batas yang didukung blockchain, menurut laporan Bloomberg.
Seorang juru bicara perusahaan mengonfirmasi Ant International akan mengincar lisensi penerbit Stablecoin yang merujuk pada fiat di Hong Kong setelah Peraturan Stablecoin kota tersebut mulai berlaku pada bulan Agustus mendatang.
Undang-undang baru tersebut, yang diumumkan oleh pemerintah Hong Kong pada akhir Mei 2025, mengharuskan semua entitas yang menerbitkan Stablecoin yang dikaitkan dengan dolar Hong Kong atau yang beroperasi di wilayah tersebut harus memperoleh lisensi dari Otoritas Moneter Hong Kong mulai 1 Agustus 2025.
Aplikasi di Singapura dan Luksemburg akan segera menyusul.Langkah-langkah ini memposisikan Ant International untuk memanfaatkan beberapa lingkungan regulasi aset digital paling progresif di dunia.
Hong Kong dan Singapura sendiri telah secara aktif mempromosikan inovasi Web3 di bawah pengawasan regulasi yang ketat, sementara Luksemburg menawarkan Ant titik masuk yang strategis ke pasar keuangan Eropa.