Jakarta New Hampshire baru saja mencatatkan sejarah sebagai negara bagian pertama di Amerika Serikat yang secara resmi membentuk cadangan mata uang kripto.
Langkah ini diambil setelah anggota legislatif negara bagian menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang memungkinkan pemerintah negara bagian berinvestasi dalam aset digital dan logam mulia.
RUU tersebut dikenal sebagai HB 302, dan telah ditandatangani oleh Gubernur Kelly Ayotte. Ia menyampaikan kebanggaannya melalui platform X (sebelumnya Twitter).
New Hampshire sekali lagi menjadi yang Pertama di Negara. Baru saja menandatangani undang-undang baru yang mengizinkan negara bagian kita untuk berinvestasi dalam mata uang kripto dan logam mulia,” kata Ayotte, dikutip dari Yahoo Finance, Kamis (15/5/2025).
Dengan diberlakukannya HB 302, bendahara negara bagian diizinkan untuk mengalokasikan hingga 5% dari dana publik ke dalam logam mulia dan aset digital yang memiliki kapitalisasi pasar lebih dari USD 500 miliar. Saat ini, satu-satunya aset kripto yang memenuhi syarat tersebut adalah Bitcoin.