Jakarta – Bitcoin, ethereum, dan XRP anjlok setelah mencetak rekor USD 4,2 triliun atau sekitar Rp 68,3 kuadriliun (dengan kurs estimasi Rp16.300/USD) bulan ini. Penurunan tajam harga kripto utama ini memicu kekhawatiran investor akan potensi kejatuhan pasar kripto.
Harga Bitcoin turun dari rekor USD 124.000 atau sekitar Rp 2,01 miliar ke USD 114.000 atau Rp 1,855 miliar per koin, atau anjlok sekitar 10 persen. Harga Ethereum dan XRP juga ikut merosot, di tengah guncangan pasar akibat “bom kripto” senilai USD 12,2 triliun (sekitar
Bitcoin dan kripto melemah seiring perubahan besar di Federal Reserve oleh JPMorgan. Kondisi ini makin diperparah dengan peringatan bahwa RUU stablecoin Genius Act berpotensi memicu penarikan dana hingga USD 6,6 triliun (sekitar Rp107,4 kuadriliun).
Lembaga perbankan AS, termasuk JPMorgan dan Bank of America, mendesak Kongres menutup celah dalam RUU stablecoin Genius Act. Mereka khawatir aturan yang membolehkan penerbit kripto menawarkan hasil lewat afiliasi bisa memicu pelarian dana besar-besaran dari bank.
Bitcoin sempat turun hingga USD 113.000 atau sekitar Rp 1,83 miliar sebelum kembali naik ke sekitar USD 115.000 atau sekitar Rp 1,87 miliar, membuat pasar kripto kehilangan nilai USD 250 miliar atau sekitar Rp 4,069 kuadriliun dalam sepekan.