Jakarta – CEO Ripple, Brad Garlinghouse, resmi mengumumkan bahwa perusahaannya tidak akan melanjutkan banding dalam kasus hukum panjang melawan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC). Keputusan ini sekaligus mengakhiri konflik hukum yang sudah berlangsung sejak Desember 2020.
Tak hanya Ripple, SEC juga diperkirakan akan mencabut banding yang sebelumnya mereka ajukan pada Oktober 2024, saat masih dipimpin oleh Gary Gensler.
Baca Juga
-
Waspada! Ini Cara Hindari Penipuan Kripto dari Pengacara Top Ripple
Dikutip dari laporan U.Today, Minggu (29/6/2025), Hakim Analisa Torres menolak permintaan Ripple dan SEC untuk mengubah keputusan akhir yang dikeluarkan pada Agustus 2024 lalu.
Dalam putusan tersebut, SEC sebelumnya setuju menurunkan denda Ripple menjadi USD 50 juta sebagai bagian dari penyelesaian. Mereka juga meminta agar penjualan XRP kepada investor institusi tidak dianggap melanggar hukum.
Namun, pengadilan menilai bahwa baik Ripple maupun SEC tidak mampu meyakinkan hakim untuk mengubah keputusan awal.
Hakim Torres menyebut sikap baru SEC justru terlihat tidak konsisten dan membingungkan. Ia menegaskan bahwa setiap putusan hukum seharusnya mengutamakan kepentingan publik.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.