Jakarta – Ibadah haji, begitu pula umrah, ternyata adalah salah satu bentuk jihad bagi perempuan menurut Nabi Muhammad SAW. Itu karena perempuan harus berpisah dengan keluarga dan meninggalkan rutinitas harian dalam waktu lama, terlebih sebelum zaman modern seperti saat ini.
Baca Juga
-
Dear Jamaah Haji 2025, Ini Rahasia Menakjubkan Tawaf Nabi Ibrahim AS, Semua Doa Dikabulkan Kata UAH
Kalau sekarang haji dan umrah pendek, kalau zaman dulu haji dan umrah bisa satu tahun, bahkan lebih. Pengorbanannya sangat luar biasa, kata musytasyar dini (pembimbing ibadah) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Nyai Badriyah Fayumi dalam tayangan daring di YouTube, Sabtu, 24 Mei 2025.
Karena itu, sungguh sayang jika kesempatan jihadnya perempuan tidak dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh kaum perempuan sendiri, sambungnya.
Tahun ini jumlah jemaah haji perempuan lebih banyak dari lelaki, yakni 55,57 persen atau 118.833 orang dari 213.860 jemaah haji reguler. Tantangan yang dihadapi jemaah haji perempuan berbeda dari kaum lelaki karena secara fisik juga diciptakan berbeda. Maka, hukum fikih yang berlaku juga berbeda, termasuk dengan ihram dan tawaf.
Menurut Badriyah, kerap muncul pertanyaan tentang hukum tawaf dan ihram bagi jemaah haji perempuan yang masih haid. Terkait ihram, ia menyatakan bahwa perempuan tetap harus penuhi larangan dan kewajiban ihram meski sedang menstruasi atau belum suci.