Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Aturan ini menggantikan regulasi lama (PMK No. 70/PMK.03/2017) guna menyesuaikan dengan standar internasional terbaru dalam pertukaran informasi keuangan.
Dikutip dari aturan tersebut, Senin (5/1/2026), poin paling krusial dalam PMK ini adalah perluasan akses informasi yang kini mencakup Aset Kripto. Langkah ini merupakan komitmen Indonesia dalam mengimplementasikan Crypto-Asset Reporting Framework (CARF) yang disepakati secara internasional.
BACA JUGA:Purbaya Komentari Serangan AS ke Venezuela: Hukum Dunia Agak Aneh
BACA JUGA:Kejutan! Keanehan Temuan Menkeu Purbaya Usai Heboh Trump Tangkap Presiden Venezuela Maduro
Nantinya, Penyedia Jasa Aset Kripto (PJAK) diwajibkan melakukan identifikasi dan melaporkan informasi transaksi serta kepemilikan aset kripto penggunanya secara otomatis kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pertukaran informasi aset kripto secara otomatis (AEOI-CARF) ini dijadwalkan mulai berlaku pada tahun 2027 untuk data tahun 2026.
Kewajiban Lembaga Keuangan
Selain aset kripto, PMK ini juga mempertegas prosedur bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK), LJK Lainnya, dan Entitas Lain untuk melaporkan rekening keuangan:
Identifikasi Ketat: Lembaga keuangan wajib melaksanakan prosedur identifikasi rekening keuangan sesuai standar Common Reporting Standard (CRS) yang telah diperbarui (Amended CRS).
Cakupan Data: Laporan harus memuat identitas pemegang rekening (nama, alamat, tanggal lahir), nomor rekening, saldo atau nilai rekening pada akhir tahun, hingga penghasilan terkait rekening tersebut.
Batas Saldo: Untuk rekening simpanan orang pribadi, kewajiban lapor berlaku bagi saldo paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) atau setara mata uang asing.
/2025/09/17/1992289456.jpg)
/2025/06/24/1049013018.jpg)
/2025/10/18/1934219793.jpg)
/2025/10/16/1002072152.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4816483/original/040342400_1714383611-fotor-ai-20240429134010.jpg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5397953/original/053288700_1761822677-3.jpg)






:strip_icc()/kly-media-production/medias/4035208/original/006769000_1653635186-pinjol_1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5160786/original/001755100_1741840350-WhatsApp_Image_2025-03-13_at_10.14.50.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3422260/original/088185200_1617784699-Bank-BTN3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4980632/original/088675900_1729925953-3c4be2dd-02e9-4dde-98e4-1b2a557f2b63.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5028257/original/063990300_1732871477-fotor-ai-20241129161040.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4816480/original/079795300_1714383491-fotor-ai-2024042913369.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4740422/original/078699100_1707701814-fotor-ai-2024021283356.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4816479/original/001937700_1714383474-fotor-ai-2024042913365.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5302025/original/025418900_1753969652-Gemini_Generated_Image_pok85upok85upok8.jpg)