• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Juli 12, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Perombakan Manajemen BUMN, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Perombakan Manajemen BUMN, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Honda Luncurkan New Honda HR-V RS e:HEV, Mobil Hybrid Pertama Honda di Segmen SUV

    Honda Luncurkan New Honda HR-V RS e:HEV, Mobil Hybrid Pertama Honda di Segmen SUV

    Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Pertamina Raup Pendapatan Rp 1.194 Triliun Sepanjang 2024

    Pertamina Raup Pendapatan Rp 1.194 Triliun Sepanjang 2024

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Perombakan Manajemen BUMN, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Perombakan Manajemen BUMN, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Honda Luncurkan New Honda HR-V RS e:HEV, Mobil Hybrid Pertama Honda di Segmen SUV

    Honda Luncurkan New Honda HR-V RS e:HEV, Mobil Hybrid Pertama Honda di Segmen SUV

    Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Pertamina Raup Pendapatan Rp 1.194 Triliun Sepanjang 2024

    Pertamina Raup Pendapatan Rp 1.194 Triliun Sepanjang 2024

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » CRYPTO » AS Jatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara ke Pelaku Skema Ponzi Kripto

AS Jatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara ke Pelaku Skema Ponzi Kripto

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-10-19
0

AS Jatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara ke Pelaku Skema Ponzi Kripto

Jakarta – Penegak hukum Amerika Serikat (AS) menjatuhkan hukuman 240 bulan atau 20 tahun penjara terhadal promotor utama dalam skema Ponzi mata uang kripto global Forcount, Juan Tacuri.

Melansir News.bitcoin.com, Jumat (18/10/2024) Tacuri didapati terlibat dalam skema yang menargetkan ribuan investor, terutama di komunitas masyarakat AS yang berbahasa Spanyol.

Tacuri, salah satu promotor yang paling sukses, didapati berhasil mengumpulkan jutaan dolar, menggunakan dana tersebut untuk pembelian barang mewah dan real estat Florida.

Keputusan hukuman penjaran terhadap Tacuri mengikuti pernyataan dampak dari lebih dari 20 korban yang mengungkap besaran kerugian yang mereka alami. 

Juan Tacuri mungkin mengklaim terlibat dalam investasi mata uang kripto mutakhir, tetapi, pada kenyataannya, ia menjalankan salah satu trik tertua dalam buku: skema Ponzi,” ucap Jaksa AS Damian William.

Williams menambahkan bahwa Tacuri mengambil jutaan dolar dari korban kelas pekerja untuk keuntungan pribadinya.

Forcount didapati secara keliru mengklaim sebagai perusahaan penambangan dan perdagangan mata uang kripto, menjanjikan keuntungan terjamin dan investasi berlipat ganda dalam waktu enam bulan. 

Forcount adalah perusahaan penambangan dan perdagangan mata uang kripto yang menjanjikan keuntungan bagi investor korbannya,” beber Williams.

Namun, itu adalah skema penipuan. Tacuri mempromosikan operasi tersebut melalui pameran mewah, memikat investor dengan janji kebebasan finansial.

Korban dapat melihat keuntungan yang seharusnya mereka peroleh secara daring tetapi jarang dapat menarik dana, sementara promotor seperti Tacuri menghabiskan uang korban untuk kemewahan pribadi.

Meskipun keluhan terus meningkat, Tacuri terus mempromosikan Forcount. Ia secara keliru mengklaim token hak milik, Mindexcoin, akan menjadi berharga, tetapi tidak ada nilainya dan memperparah kerugian investor.

Selain hukuman penjara 20 tahun, Tacuri, juga diberi hukuman satu tahun pembebasan bersyarat dan diperintahkan untuk memberikan ganti rugi lebih dari USD 3,6 juta, termasuk rumahnya di Florida. Ia juga harus membayar ganti rugi sebesar USD 3,6 juta kepada para korban.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Lebih dari Separuh Pemilih AS Mau Punya Presiden Pro-Kripto

Lebih dari Separuh Pemilih AS Mau Punya Presiden Pro-Kripto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Melongok Prospek dan Tantangan Industri Kimia di Tahun 2025

Melongok Prospek dan Tantangan Industri Kimia di Tahun 2025

2025-03-15
Erick Thohir Pastikan Danantara Suntik Dana Segar untuk Garuda Indonesia

Erick Thohir Pastikan Danantara Suntik Dana Segar untuk Garuda Indonesia

2025-07-12
Erick Thohir Intip Aset Sritex Sebelum Beri Bantuan

Erick Thohir Intip Aset Sritex Sebelum Beri Bantuan

2025-07-12
5 Rekomendasi Pinjol Legal dengan Limit Pinjaman Tinggi, Cukup Pakai KTP

5 Rekomendasi Pinjol Legal dengan Limit Pinjaman Tinggi, Cukup Pakai KTP

2025-07-12
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Makin Mahal, Sekarang Tembus Segini

Harga Emas Makin Mahal, Sekarang Tembus Segini

2025-07-12
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik Lagi, Termahal Dipatok Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik Lagi, Termahal Dipatok Segini

2025-07-12
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Rp 4.000 per Gram

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Rp 4.000 per Gram

2025-07-12
Indonesia Kena Tarif Impor Trump 32%, Masih Ada Peluang Negosiasi?

Indonesia Kena Tarif Impor Trump 32%, Masih Ada Peluang Negosiasi?

2025-07-12

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Makin Mahal, Sekarang Tembus Segini

Harga Emas Makin Mahal, Sekarang Tembus Segini

2025-07-12
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik Lagi, Termahal Dipatok Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik Lagi, Termahal Dipatok Segini

2025-07-12
0
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Rp 4.000 per Gram

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Rp 4.000 per Gram

2025-07-12
0
Indonesia Kena Tarif Impor Trump 32%, Masih Ada Peluang Negosiasi?

Indonesia Kena Tarif Impor Trump 32%, Masih Ada Peluang Negosiasi?

2025-07-12
0
Praktik Kartel Makin Menggurita, Negara Diminta Tak Lengah

Praktik Kartel Makin Menggurita, Negara Diminta Tak Lengah

2025-07-12
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Makin Mahal, Sekarang Tembus Segini

Harga Emas Makin Mahal, Sekarang Tembus Segini

2025-07-12
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik Lagi, Termahal Dipatok Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik Lagi, Termahal Dipatok Segini

2025-07-12

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.