Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi usulan dari pelaku industri kripto terkait kemungkinan Danantara menyimpan cadangan Bitcoin sebagai bagian dari strategi diversifikasi aset sekaligus upaya memperkuat nilai tukar rupiah.Â
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyebut usulan tersebut mencerminkan antusiasme industri terhadap pengembangan ekosistem keuangan digital nasional.
Kami dalam posisi sangat menghargai adanya usulan yang nampaknya cukup inovatif dan dimunculkan dari pelaku usaha terkait keinginan Danantara mempertimbangkan kepemilikan cadangan Bitcoin, ujar Hasan dalam Konferensi Pers, Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan April 2025, Jumat (9/5/2025).
Meski demikian, Hasan menegaskan setiap inisiatif yang menyangkut aset negara harus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Buka Peluang
Ia pun membuka ruang bagi Danantara untuk turut serta dalam pengembangan ekosistem digital melalui pendekatan yang lebih strategis dan legal, seperti keterlibatan dalam pendanaan tokenisasi aset ril nasional.
Mungkin pendekatan awal yang lebih sesuai adalah bagaimana Danantara dapat melihat potensi investasi strategis pada ekosistem industri inovasi teknologi sektor keuangan nasional maupun aset keuangan digital, misalnya dalam hal tokenisasi aset-aset nasional, lanjutnya.
Hasan juga memastikan OJK akan terus mendampingi lembaga keuangan, termasuk Danantara, dalam proses eksplorasi dan pengembangan inovasi sektor ini, dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan serta perlindungan konsumen.