• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Maret 30, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Tangerang Dominasi Pasokan Rumah Baru di Jabodetabek, Segmen Menengah Terbesar

    Tangerang Dominasi Pasokan Rumah Baru di Jabodetabek, Segmen Menengah Terbesar

    Ekspor Mobil Indonesia 2025 Tembus Rekor 518.000 Unit Saat Pasar Domestik Lesu

    Ekspor Mobil Indonesia 2025 Tembus Rekor 518.000 Unit Saat Pasar Domestik Lesu

    Ramadan–Lebaran 2026, Tiket Pesawat Ekonomi Kena Diskon PPN 6%

    Ramadan–Lebaran 2026, Tiket Pesawat Ekonomi Kena Diskon PPN 6%

    Pemerintah Siap Eksekusi Hotel Sultan, Dirut GBK: Aset Negara Harus Kembali

    Pemerintah Siap Eksekusi Hotel Sultan, Dirut GBK: Aset Negara Harus Kembali

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Tangerang Dominasi Pasokan Rumah Baru di Jabodetabek, Segmen Menengah Terbesar

    Tangerang Dominasi Pasokan Rumah Baru di Jabodetabek, Segmen Menengah Terbesar

    Ekspor Mobil Indonesia 2025 Tembus Rekor 518.000 Unit Saat Pasar Domestik Lesu

    Ekspor Mobil Indonesia 2025 Tembus Rekor 518.000 Unit Saat Pasar Domestik Lesu

    Ramadan–Lebaran 2026, Tiket Pesawat Ekonomi Kena Diskon PPN 6%

    Ramadan–Lebaran 2026, Tiket Pesawat Ekonomi Kena Diskon PPN 6%

    Pemerintah Siap Eksekusi Hotel Sultan, Dirut GBK: Aset Negara Harus Kembali

    Pemerintah Siap Eksekusi Hotel Sultan, Dirut GBK: Aset Negara Harus Kembali

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » UU Kepariwisataan Baru Dinilai Belum Pro Industri, GIPI Minta Revisi

UU Kepariwisataan Baru Dinilai Belum Pro Industri, GIPI Minta Revisi

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-10-12
0

UU Kepariwisataan Baru Dinilai Belum Pro Industri, GIPI Minta Revisi

wmhg.org – JAKARTA. Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) menilai pengesahan Undang-Undang Kepariwisataan (perubahan ketiga) pada 2 Oktober 2025 menjadi momen yang memprihatinkan bagi pelaku industri. Pasalnya, pasal yang mengatur keberadaan GIPI sebagai induk asosiasi pariwisata nasional resmi dihapus dari regulasi tersebut.

Ketua Umum GIPI Hariyadi B.S. Sukamdani mengatakan penghapusan Bab XI tentang GIPI telah menghilangkan wadah koordinasi antar asosiasi pariwisata yang selama ini berperan penting dalam pembangunan sektor pariwisata nasional.

“Sejak 2012, GIPI dibentuk sebagai amanah dari UU 10/2009 dan telah banyak berkontribusi dalam pembangunan kepariwisataan bersama pemerintah. Dihapusnya bab tentang GIPI menjadi kemunduran bagi tata kelola industri,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (12/10/2025).

Hariyadi menjelaskan, dalam berbagai pembahasan dengan DPR dan pemerintah sebelumnya, tidak pernah ada rencana untuk menghapus keberadaan GIPI. 

Justru, pelaku industri sempat mengusulkan pembentukan Tourism Board nasional yang memperkuat peran promosi dan koordinasi sektor pariwisata Indonesia agar sejajar dengan negara ASEAN lain. Namun, usulan tersebut juga tidak diakomodasi dalam regulasi yang baru disahkan.

Selain itu, GIPI menyoroti persoalan pendanaan pariwisata. Dalam rancangan awal, GIPI mengusulkan pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) Pariwisata yang menarik pungutan dari wisatawan mancanegara untuk mendanai promosi dan pengembangan pasar. Namun, konsep ini diambil pemerintah tanpa skema yang jelas untuk melibatkan pelaku industri.

“Selama ini, pungutan pajak hotel, restoran, dan hiburan jarang dialokasikan kembali untuk pengembangan pariwisata daerah. Pemerintah tidak bisa hanya menikmati devisa tanpa memastikan industri punya akses pendanaan untuk tumbuh,” tegasnya.

GIPI juga menilai, dukungan pemerintah terhadap sektor pariwisata masih terbatas dibandingkan negara lain di kawasan ASEAN yang memiliki Tourism Board aktif dengan pendanaan mandiri dan kebijakan promosi terintegrasi.

Dalam aspek usaha, asosiasi juga menyoroti bahwa UU Kepariwisataan baru belum mengakomodasi jenis usaha “Manajemen Usaha Pariwisata”, padahal telah diusulkan dalam revisi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025.

Hariyadi menegaskan penetapan UU baru ini mencerminkan belum jadinya pariwisata sebagai prioritas ekonomi nasional.

“Saat negara lain mulai menjadikan pariwisata pendorong devisa dan ekonomi daerah, kita justru kehilangan payung koordinasi industri yang seharusnya memperkuat daya saing nasional,” katanya.

Selanjutnya: Ketegangan Dagang AS-China Tekan Harga Bitcoin, Investor Diminta Tetap Waspada

Menarik Dibaca: Simak yuk 7 Strategi Kelola Keuangan Cerdas Saat Dana Anda Terbatas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Daftar Lengkap 97 Pindar yang Kena Denda KPPU Rp 755 Miliar

Daftar Lengkap 97 Pindar yang Kena Denda KPPU Rp 755 Miliar

2026-03-29
Anggota AFPI Bakal Banding Putusan KPPU Denda Jasa Pindar Rp 755 Miliar

Anggota AFPI Bakal Banding Putusan KPPU Denda Jasa Pindar Rp 755 Miliar

2026-03-29
Harga Emas Antam Hari Ini 28 Maret 2026 Lebih Mahal Rp 27.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Maret 2026 Lebih Mahal Rp 27.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-03-29
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 28 Maret 2026: UBS, Galeri24 Kompak Lesu

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 28 Maret 2026: UBS, Galeri24 Kompak Lesu

2026-03-29
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Pasca Lebaran Kebutuhan Meningkat? Pinang Flexi Bank Raya Tawarkan Solusi Keuangan Praktis dan Cepat

Pasca Lebaran Kebutuhan Meningkat? Pinang Flexi Bank Raya Tawarkan Solusi Keuangan Praktis dan Cepat

2026-03-29
Daftar Lengkap 97 Pindar yang Kena Denda KPPU Rp 755 Miliar

Daftar Lengkap 97 Pindar yang Kena Denda KPPU Rp 755 Miliar

2026-03-29
Harga Emas Terbang 3,6%, Investor Cermati Konflik Timur Tengah

Harga Emas Terbang 3,6%, Investor Cermati Konflik Timur Tengah

2026-03-29
Harga Emas Dunia Anjlok 2,7%, Sentuh Level Segini

Harga Emas Dunia Anjlok 2,7%, Sentuh Level Segini

2026-03-29

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Dunia Anjlok 2,7%, Sentuh Level Segini

Harga Emas Dunia Anjlok 2,7%, Sentuh Level Segini

2026-03-29
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 27 Maret 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Terperosok

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 27 Maret 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Terperosok

2026-03-29
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 27 Maret 2026: Termahal Sentuh Rp 2,2 Juta

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 27 Maret 2026: Termahal Sentuh Rp 2,2 Juta

2026-03-29
0
Anggota AFPI Bakal Banding Putusan KPPU Denda Jasa Pindar Rp 755 Miliar

Anggota AFPI Bakal Banding Putusan KPPU Denda Jasa Pindar Rp 755 Miliar

2026-03-29
0
Menkeu Purbaya Bongkar Oknum di Coretax, Vendor Bermasalah Dipakai Lagi

Menkeu Purbaya Bongkar Oknum di Coretax, Vendor Bermasalah Dipakai Lagi

2026-03-29
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Pasca Lebaran Kebutuhan Meningkat? Pinang Flexi Bank Raya Tawarkan Solusi Keuangan Praktis dan Cepat

Pasca Lebaran Kebutuhan Meningkat? Pinang Flexi Bank Raya Tawarkan Solusi Keuangan Praktis dan Cepat

2026-03-29
Daftar Lengkap 97 Pindar yang Kena Denda KPPU Rp 755 Miliar

Daftar Lengkap 97 Pindar yang Kena Denda KPPU Rp 755 Miliar

2026-03-29

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.