• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kadin, Apindo, HKI Ungkap Dampak Pemadaman Listrik Bergilir Bagi Industri & Pengusaha

    Kadin, Apindo, HKI Ungkap Dampak Pemadaman Listrik Bergilir Bagi Industri & Pengusaha

    Penjelasan Lengkap Kementerian ESDM, PLN dan DEN Soal Pemadaman Listrik Bergilir

    Penjelasan Lengkap Kementerian ESDM, PLN dan DEN Soal Pemadaman Listrik Bergilir

    TAM Beberkan Strategi Penjualan di Tengah Penurunan Penjualan Kendaraan LCGC

    TAM Beberkan Strategi Penjualan di Tengah Penurunan Penjualan Kendaraan LCGC

    Wacana Kenaikan Harga DMO Batubara Kembali Menguat, Ini Dampak bagi PLN dan Tambang

    Wacana Kenaikan Harga DMO Batubara Kembali Menguat, Ini Dampak bagi PLN dan Tambang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kadin, Apindo, HKI Ungkap Dampak Pemadaman Listrik Bergilir Bagi Industri & Pengusaha

    Kadin, Apindo, HKI Ungkap Dampak Pemadaman Listrik Bergilir Bagi Industri & Pengusaha

    Penjelasan Lengkap Kementerian ESDM, PLN dan DEN Soal Pemadaman Listrik Bergilir

    Penjelasan Lengkap Kementerian ESDM, PLN dan DEN Soal Pemadaman Listrik Bergilir

    TAM Beberkan Strategi Penjualan di Tengah Penurunan Penjualan Kendaraan LCGC

    TAM Beberkan Strategi Penjualan di Tengah Penurunan Penjualan Kendaraan LCGC

    Wacana Kenaikan Harga DMO Batubara Kembali Menguat, Ini Dampak bagi PLN dan Tambang

    Wacana Kenaikan Harga DMO Batubara Kembali Menguat, Ini Dampak bagi PLN dan Tambang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » TVRI dan RRI Dikabarkan Lakukan PHK Karyawan Imbas Penghematan Anggaran

TVRI dan RRI Dikabarkan Lakukan PHK Karyawan Imbas Penghematan Anggaran

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-10
0

TVRI dan RRI Dikabarkan Lakukan PHK Karyawan Imbas Penghematan Anggaran

wmhg.org – JAKARTA. Kebijakan pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah berujung pada ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan di berbagai sektor industri. Kali ini, dua lembaga penyiaran publik yaitu TVRI dan RRI terpaksa melakukan PHK kepada para pekerjanya.

Salah satu sumber Kontan yang enggan disebutkan namanya mengakui, TVRI melakukan pemangkasan karyawan yang berstatus kontributor se-Indonesia sejak 4 Februari 2025. Hal ini merupakan imbas dari efisiensi anggaran kementerian/lembaga (K/L) mencapai lebih dari 50%, sehingga berdampak pada operasional TVRI.

Lebih lanjut, RRI juga melakukan mengurangi jumlah karyawan kontrak secara massal di seluruh Indonesia. Bahkan, akun Instagram @RRI_Semarang mengumumkan bahwa pemancar AM 801 Khz dan FM 88,2 Mhz dinonaktifkan sementara. Pendengar Pro 4 RRI Semarang kini dialihkan ke kanal streaming RRI Digital mulai 10 Februari 2025.

Sementara itu, manajemen Televisi Republik Indonesia (TVRI) menepis beredarnya kabar bahwa lembaga penyiaran publik ini melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan terkait efisiensi anggaran.

Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) Iman Brotoseno pun membantah isu tersebut, mengingat para karyawan TVRI pada dasarnya berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Mana bisa ASN di-PHK?” kata dia kepada Kontan, Senin (10/2).

Walau begitu, ia mengakui bahwa sebagian karyawan TVRI ada yang berstatus sebagai kontributor atau pegawai honorer. Mereka bekerja layaknya freelance, yang mana upahnya dibayar dari anggaran daerah berdasarkan penayangan berita.

Iman pun memastikan bahwa status nasib karyawan kontributor diserahkan kepada kebijakan masing-masing TVRI daerah. Dalam hal ini, bisa saja TVRI daerah mengurangi jumlah kontributor atau tetap memakai sebagian kontributor yang tersedia.

“Kontributor bukanlah Pegawai Pendukung Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan juga bukan ASN,” ujarnya.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi mengaku, pihaknya sudah mendengar isu PHK karyawan yang terjadi di TVRI dan RRI. Namun, kami belum mendapat laporan detailnya, kata dia, Minggu (9/2).

Sementara itu, Koordinator Advokasi Kebijakan Nasional Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi) Guruh Dwi Riyanto bilang, jika benar PHK karyawan di TVRI dan RRI terjadi demikian, maka Sindikasi sangat menyayangkan keputusan yang diambil oleh kedua lembaga penyiaran publik tersebut.

Sindikasi berharap PHK tersebut dilakukan dengan cara yang patut dan sesuai dengan hukum ketenagakerjaan.

Setiap pekerja yang mengalami PHK harus mendapatkan kompensasi dan hak-haknya sebagaimana diatur dalam undang-undang, ujar dia, Minggu (9/2).

Meski tidak memiliki data resmi, Sindikasi menilai bahwa tren PHK di industri media meningkat terutama setelah UU Cipta Kerja diberlakukan. PHK ini terjadi baik di perusahaan media besar, menengah, hingga rintisan.

Kondisi ini diperparah dengan adanya serangan balik dari manajemen perusahaan terhadap para pekerja media yang berserikat demi memperjuangkan hak-haknya.

Sindikasi mendorong agar perusahaan media dan kreatif sebisa mungkin menghindari terjadinya PHK, sehingga PHK hanya diambil sebagai langkah terakhir, pungkas Guruh

UPDATE, Senin (10/2), Pukul 18.20 WIB: Redaksi Kontan memberikan update atas pemberitaan ini dengan menambahkan tanggapan dari manajemen TVRI.

Selanjutnya: Rampung, Bendungan Keureuto di Aceh Atasi Banjir dan Dukung Ketahanan Pangan

Menarik Dibaca: Promo Kartu Kredit BCA, Diskon hingga Rp 300.000 di SEEK Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Mudik Gratis 2025 Kemenhub: Kapan Dibuka dan Bagaimana Cara Daftarnya?

Mudik Gratis 2025 Kemenhub: Kapan Dibuka dan Bagaimana Cara Daftarnya?

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Profil Jerry Hermawan Lo, Pengusaha Sukses Pemilik Bisnis JHL Group

Profil Jerry Hermawan Lo, Pengusaha Sukses Pemilik Bisnis JHL Group

2024-08-01
Kabut Asap Berpotensi Rugikan Malaysia hingga Rp 6,59 Triliun per Bulan

Kabut Asap Berpotensi Rugikan Malaysia hingga Rp 6,59 Triliun per Bulan

2026-10-16
Mengenal Robert E. Hall dan Michael Woodford, Peraih Nobel Ekonomi 2026

Mengenal Robert E. Hall dan Michael Woodford, Peraih Nobel Ekonomi 2026

2026-10-13
Dari Anggota PNM Mekaar Naik Kelas jadi BRILink Agen, Intip Kisah Ragaia Wanita Tangguh di Pulau Arar Papua Barat Daya

Dari Anggota PNM Mekaar Naik Kelas jadi BRILink Agen, Intip Kisah Ragaia Wanita Tangguh di Pulau Arar Papua Barat Daya

2026-10-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Airlangga Heran MSCI Rilis Pengumuman Lebih Cepat dari Tenggat

2026-10-17
Warga Ramai-Ramai Migrasi ke BBM Subsidi, Cadangan Pertalite Tergerus

Warga Ramai-Ramai Migrasi ke BBM Subsidi, Cadangan Pertalite Tergerus

2026-10-17
Soal Evaluasi MSCI, Wamenko Perekonomian: Mereka Tidak Selalu Benar

Soal Evaluasi MSCI, Wamenko Perekonomian: Mereka Tidak Selalu Benar

2026-10-17
MSCI Bergerak Lebih Cepat dari Jadwal, Ini Respons Dasco

MSCI Bergerak Lebih Cepat dari Jadwal, Ini Respons Dasco

2026-10-17

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO

Airlangga Heran MSCI Rilis Pengumuman Lebih Cepat dari Tenggat

2026-10-17
0
Warga Ramai-Ramai Migrasi ke BBM Subsidi, Cadangan Pertalite Tergerus

Warga Ramai-Ramai Migrasi ke BBM Subsidi, Cadangan Pertalite Tergerus

2026-10-17
0
Soal Evaluasi MSCI, Wamenko Perekonomian: Mereka Tidak Selalu Benar

Soal Evaluasi MSCI, Wamenko Perekonomian: Mereka Tidak Selalu Benar

2026-10-17
0
MSCI Bergerak Lebih Cepat dari Jadwal, Ini Respons Dasco

MSCI Bergerak Lebih Cepat dari Jadwal, Ini Respons Dasco

2026-10-17
0
Dasco Ungkap Langkah DPR Awasi Perbaikan Pasar Modal Indonesia

Dasco Ungkap Langkah DPR Awasi Perbaikan Pasar Modal Indonesia

2026-10-17
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Airlangga Heran MSCI Rilis Pengumuman Lebih Cepat dari Tenggat

2026-10-17
Warga Ramai-Ramai Migrasi ke BBM Subsidi, Cadangan Pertalite Tergerus

Warga Ramai-Ramai Migrasi ke BBM Subsidi, Cadangan Pertalite Tergerus

2026-10-17

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.