wmhg.org – JAKARTA. Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengatakan menyambut baik target pemerintah untuk melakukan mandatori campuran bahan bakar berbasis bensin dengan etanol 10% atau E10 yang berasal dari bahan nabati, salah satunya tetes tebu.
Tentu petani tebu menyambut baik. Karena ini ada upaya pemerintah untuk memanfaatkan tetes tebu petani yang nanti diolah menjadi etanol dan menjadi campuran bensin, ungkap Sekretaris Jenderal APTRI M Nur Khabsyin kepada Kontan, dikutip Minggu (12/10/2025).
Berdasarkan data dari Kementerian Pertanian (Kementan) dan APTRI, dua produk utama dari tumbuhan tebu adalah gula (gula kristal) dan tetes tebu (molase). Molase inilah yang nantinya akan diproses melalui teknik fermentasi menjadi etanol.
Selanjutnya: Harga Melonjak, Bisnis Emas Perbankan Syariah Kian Berkilau
Menarik Dibaca: Simak yuk 7 Strategi Kelola Keuangan Cerdas Saat Dana Anda Terbatas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
/2025/03/12/613058015.jpg)
/2025/07/29/1090379106.jpg)
/2025/05/29/257038776.jpg)
/2025/09/13/1731132239.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4874336/original/097354400_1719305741-baby-pacifier-diapers-crib-closeup.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5419210/original/021281800_1763645234-itu.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3181746/original/079513100_1594892568-20200716-Rupiah-3.jpg)



