• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Desember 4, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Soal Revisi UU Minerba, Bahlil Lahadalia Beri Tanggapan Begini

Soal Revisi UU Minerba, Bahlil Lahadalia Beri Tanggapan Begini

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-30
0

Soal Revisi UU Minerba, Bahlil Lahadalia Beri Tanggapan Begini

wmhg.org – JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan Rancangan Undang-undang (RUU) atas Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) dilihat sebagai sebuah niat yang baik dari pemerintah.

Lebih lanjut niat baik ini menurut Bahlil dimaksudkan untuk memaksimalkan penerapan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 yang mengatur kekayaan alam yang dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat.

Kalau mengikuti dari pemberitaan, saya pikir sebuah niat yang baik kok. Niat yang baik dalam rangka mengembalikan roh daripada Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33, ungkap Bahlil, Kamis (30/01).

Baca Juga: UU Minerba Dinilai Bukan Direvisi Tapi Hanya Menambah Pasal

Ia menambahkan, di pasal 33 khususnya ayat 3 telah tertulis bahwa seluruh kekayaan yang ada pada negara baik di laut, darat seluruh kekayaan alam yang terkandung  dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat.

Nah, ini kan bagian daripada retribusi. Bukan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan pengusaha, tambah dia.

Meski begitu, Bahlil mengakui bahwa dirinya belum membaca lebih detail menjadi rancangan revisi RUU minerba tersebut.

Kami materinya kan baru dikirim ya. Belum saya baca. Nanti setelah saya baca, akan kami pelajari. Setelah itu baru kami akan memberikan siaran pers secara resmi, jelas Bahlil.

Adapun terkait komunikasi yang terjalin antara DPR RI sebagai pengusul revisi dengan Kementerian ESDM terkait revisi ini, Bahlil bilang ini disesuaikan dengan bentuk lembaga masing-masing.

Kan antara lembaga kan. DPR itu kan lembaga legislatif. Kita kan lembaga eksekutif. Nanti diserahkan (revisi RUU Minerba), baru saya pelajari (dengan) baik, kata dia.

Baca Juga: DPR Godok RUU BUMN, Pengamat Bocorkan Poin-Poin Penting

Sayangnya Bahlil tidak memberikan jawaban soal alasan dimasukannya Perguruan Tinggi (PT), UMKM hingga koperasi sebagai potensi penerima tambang dalam usulan revisi UU Minerba yang baru.

Nanti saya baca kajian akademiknya, tutupnya.

Sebagai tambahan, jika menilik pada draft usulan revisi UU Minerba yang diinisiasi oleh Baleg DPR RI, spektum 'prioritas' bagi lembaga pengelola tambang bertambah lebar.

Seperti yang tertulis dalam usulan revisi UU Minerba pasal 75 ayat 2 dan 3 sebagai berikut:

Usulan perubahan pada pasal 75 ayat 2:

(2) IUPK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diberikan kepada:
a. BUMN;
b. badan usaha milik daerah;
c. koperasi;
d. badan usaha kecil dan menengah;
e. badan usaha milik organisasi kemasyarakatan keagamaan;
f. badan usaha milik perguruan tinggi; atau
g. Badan Usaha swasta.

Baca Juga: Prinsip Keadilan Dipertanyakan dalam Revisi UU Minerba

Adapun, usulan perubahan pada pasal 75 ayat 3 tertulis sebagai berikut:

(3) BUMN, badan usaha milik daerah, koperasi, badan usaha kecil dan menengah, badan usaha milik organisasi kemasyarakatan keagamaan, dan badan usaha milik perguruan tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a sampai dengan huruf f mendapat prioritas dalam mendapatkan IUPK.

Selanjutnya: Solusi Sinergi Digital (WIFI) Dapat Kredit Investasi Rp 978 Miliar dari BNI

Menarik Dibaca: Berapa Level Kadar Gula Darah yang Berbahaya bagi Penderita Diabetes

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ditahan di Penjara Singapura, Paulus Tannos Terlibat Kasus Apa?

Ditahan di Penjara Singapura, Paulus Tannos Terlibat Kasus Apa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Ikuti Jejak Zarof Ricar, Heru Hanindyo Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Jadi Tersangka TPPU

Ikuti Jejak Zarof Ricar, Heru Hanindyo Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Jadi Tersangka TPPU

2025-04-30
Pelaut Indonesia Makin Kompetitif, Diburu Perusahaan Asing

Pelaut Indonesia Makin Kompetitif, Diburu Perusahaan Asing

2025-09-06
BCA Dianggap Punya Utang Negara Rp 60 Triliun, Benarkah?

BCA Dianggap Punya Utang Negara Rp 60 Triliun, Benarkah?

2025-09-29

Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri Uang Perkenalan

2025-10-02
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Kurs Dolar Melemah, Rupiah Diprediksi Menguat Imbas Ekspektasi Pemangkasan Bunga The Fed

Kurs Dolar Melemah, Rupiah Diprediksi Menguat Imbas Ekspektasi Pemangkasan Bunga The Fed

2025-12-02
Harga Emas di Pasar Domestik Berpotensi Tembus Rp 2,7 Juta, Ini Pemicunya

Harga Emas di Pasar Domestik Berpotensi Tembus Rp 2,7 Juta, Ini Pemicunya

2025-12-02
Harga Emas Antam Hari Ini 1 Desember 2025 Lebih Mahal Rp 2.000, Simak Daftarnya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 1 Desember 2025 Lebih Mahal Rp 2.000, Simak Daftarnya di Sini

2025-12-02
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 1 Desember 2025, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 1 Desember 2025, Cek Daftar Lengkap di Sini

2025-12-02

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Ajinomoto Buka Lowongan Kerja Menu Aplikator Staff Chef, Cek Info Lengkap di Sini

Ajinomoto Buka Lowongan Kerja Menu Aplikator Staff Chef, Cek Info Lengkap di Sini

2025-12-02
0
Menkeu Purbaya Siap Kucurkan Dana Darurat Penanggulangan Bencana Sumatera

Menkeu Purbaya Siap Kucurkan Dana Darurat Penanggulangan Bencana Sumatera

2025-12-02
0
Menko Airlangga Pamer Ekonomi Indonesia di Era Prabowo Cerah

Menko Airlangga Pamer Ekonomi Indonesia di Era Prabowo Cerah

2025-12-02
0
Purbaya Siapkan Rp 1 Triliun untuk Insentif Daerah

Purbaya Siapkan Rp 1 Triliun untuk Insentif Daerah

2025-12-02
0
Libur Natal dan Tahun Baru, ASDP Operasikan Kapal Express Lewat 2 Dermaga di Merak-Bakauheni

Libur Natal dan Tahun Baru, ASDP Operasikan Kapal Express Lewat 2 Dermaga di Merak-Bakauheni

2025-12-02
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Kurs Dolar Melemah, Rupiah Diprediksi Menguat Imbas Ekspektasi Pemangkasan Bunga The Fed

Kurs Dolar Melemah, Rupiah Diprediksi Menguat Imbas Ekspektasi Pemangkasan Bunga The Fed

2025-12-02
Harga Emas di Pasar Domestik Berpotensi Tembus Rp 2,7 Juta, Ini Pemicunya

Harga Emas di Pasar Domestik Berpotensi Tembus Rp 2,7 Juta, Ini Pemicunya

2025-12-02

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.