• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Juli 11, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Bukit Asam (PTBA) Siap Grounbreaking Proyek DME di Tahun Ini, Demi Tekan Impor LPG

    Bukit Asam (PTBA) Siap Grounbreaking Proyek DME di Tahun Ini, Demi Tekan Impor LPG

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Bukit Asam (PTBA) Siap Grounbreaking Proyek DME di Tahun Ini, Demi Tekan Impor LPG

    Bukit Asam (PTBA) Siap Grounbreaking Proyek DME di Tahun Ini, Demi Tekan Impor LPG

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » SKK Migas Akui Permintaan ExxonMobil Ajukan Perubahan Skema Bagi Hasil di Blok Cepu

SKK Migas Akui Permintaan ExxonMobil Ajukan Perubahan Skema Bagi Hasil di Blok Cepu

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-02-22
0

SKK Migas Akui Permintaan ExxonMobil Ajukan Perubahan Skema Bagi Hasil di Blok Cepu

wmhg.org – JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengakui adanya permintaan dari ExxonMobil melalui anak usahanya, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) untuk mengajukan perubahan skema bagi hasil Kontrak Bagi Hasil Produksi (PSC) Blok Cepu.

Meski begitu, Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto belum bisa menyebut besar bagi hasil yang diajukan oleh ExxonMobil. Menurutnya, Keputusan mengenai perubahan skema juga belum final.

“Belum final,” ungkap pria yang akrab dipanggil Djoksis tersebut kepada Kontan, Minggu (22/02/2026)

Untuk diketahui, ExxonMobil bertindak sebagai operator dengan hak partisipasi 45%. Pengelolaan dilakukan berdasarkan Kontrak Bagi Hasil Produksi (PSC) bersama PT Pertamina EP Cepu (45%) dan Badan Kerja Sama (BKS) Blok Cepu (10%).

Permintaan atas perubahan skema bagi hasil ini mencuat usai pemerintah Indonesia melalui Kementerian ESDM memutuskan untuk memperpanjangan kontrak kerja sama ExxonMobil di Blok Cepu dari awalnya selesai pada 2035 menjadi 2055. Keputusan ini, sebagai salah satu hal yang diambil dari proses Kelanjutan Agreement On Reciprocal Trade (ART) RI-AS sektor energi.

Perpanjangan kontrak ini ungkap Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia akan dibersamai dengan penambahan investasi sekitar US$ 10 miliar atau setara dengan Rp 168,63 triliun (asumsi kurs US$ 1 = Rp 16.860).

“Rencananya kontrak akan diperpanjang hingga 2055 dengan tambahan investasi sekitar US$ 10 miliar,” ujar Bahlil dalam konferensi pers daring terkait implementasi teknis sektor ESDM pasca Perjanjian Perdagangan Timbal Balik Indonesia–Amerika Serikat, pada Jumat (20/2/2026) malam.

Di sisi lain, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (ASPERMIGAS) Elan Biantoro menyebut, disamping karena tarif Trump, Exxon Mobil juga perlu memberikan proposal dengan tujuan win-win solution kepada Pemerintah Indonesia.  

“Mengenai split-nya yang meningkat dari 80:15, apakah nanti menjadi 85:20, atau 75:25, atau pun 55:45. Mereka harus menyebut alasan dasarnya, karena mereka kontraktor (Exxon Mobil). Dan kontrak kerjasama, dasarnya adalah win-win solution, mutual benefit,” kata Elan kepada Kontan, Minggu (22/02/2026).

Elan juga menambahkan terdapat alasan potensial Exxon mengajukan penambahan bagi hasil untuk bagiannya, menurutnya ini terkait juga dengan lapangan Banyu Urip sebagai salah satu lapangan produksi minyak terbesar (major producer) di Indonesia.

“Kalau pembagian spilt-nya itu 55 (Indonesia) dan 45 (Exxon), mungkin pertimbangannya adalah, bahwa lapangan Banyu Urip dan sekitarnya itu sudah menjadi major, sehingga biaya operating cost-nya menjadi mahal, jadi margin-nya menipis,” jelas dia.

Meski sebagai kontraktor Exxon membutuhkan biaya besar, Elan bilang keuntungan terhadap Indonesia juga harus dihitung. Keberadaan Pertamina melalui PT Pertamina EP Cepu dengan hak partisipasi 45% menurutnya juga harus dimanfaatkan oleh Indonesia.

“Tapi, negara jangan tidak untung. Negara harus untung juga. Menurut saya, keuntungan negara bisa dilihat dari dua sisi. Sisi pertama, pendapatan negara dari split, dan sisi kedua melalui Pertamina harus dipastikan adanya transfer knowledge dan transfer technology untuk Pertamina. Sehingga Pertamina bisa menerapkan di daerah-daerah (lapangan migas) lain,” tutupnya.

Asal tahu saja, bagi hasil yang berlaku di Indonesia melalui peraturan lama, yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010 (PP 79/2010) adalah 85% untuk negara, dan 15% untuk investor (85:15).

ExxonMobil menganut skema bagi hasil, dengan pembagian 85:15 atau sebesar 85% produksi minyak diperuntukkan bagi negara sementara sisanya atau 15% untuk kontraktor.

Kemudian Peraturan Pemerintah (PP)  79/2010 tersebut direvisi menjadi PP Nomor 27 Tahun 2017 yang menetapkan angka bagi hasil tunggal, melainkan memberikan kepastian hukum dan fleksibilitas bagi hasil yang lebih dinamis (sliding scale split).

Kebijakan ini memungkinkan bagi hasil lebih menarik bagi kontraktor (KKKS) untuk meningkatkan produksi, dengan parameter yang disederhanakan untuk menyesuaikan dengan kondisi lapangan migas.

Selanjutnya: BEI Bakal Evaluasi FCA, Begini Dampaknya bagi Pasar Saham Indonesia

Menarik Dibaca: Promo Paket Bukber Burger King Hematnya Bikin Puasa Tenang, Mulai Rp 32 Ribuan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Gebrakan Anti-Rasuah Berbuah Manis, 4 PD Pemkot Surabaya Terima Predikat WBK

Gebrakan Anti-Rasuah Berbuah Manis, 4 PD Pemkot Surabaya Terima Predikat WBK

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
ASDP jadi Perusahaan Penyeberangan Terbesar di Dunia

ASDP jadi Perusahaan Penyeberangan Terbesar di Dunia

2024-07-31
Alamtri (ADRO) Beberkan Progres Smelter Aluminium ADMR & PLTA Rp 50 Triliun

Alamtri (ADRO) Beberkan Progres Smelter Aluminium ADMR & PLTA Rp 50 Triliun

2025-03-20
Tutorial Top Up DANA Pakai PayLater: Cepat, Mudah, dan Anti Ribet!

Tutorial Top Up DANA Pakai PayLater: Cepat, Mudah, dan Anti Ribet!

2025-04-30
Pengusaha Terkenal Ini Beli XRP Rp 16,7 Miliar, Eric Trump Bilang Begini

Pengusaha Terkenal Ini Beli XRP Rp 16,7 Miliar, Eric Trump Bilang Begini

2025-11-22
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.