• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juni 15, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » SAI Menyebut Penindakan KPK Perlu Didahului Upaya Pencegahan Sesuai Ketentuan UU

SAI Menyebut Penindakan KPK Perlu Didahului Upaya Pencegahan Sesuai Ketentuan UU

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-03-20
0

SAI Menyebut Penindakan KPK Perlu Didahului Upaya Pencegahan Sesuai Ketentuan UU

wmhg.org – JAKARTA. Semangat Advokasi Indonesia (SAI) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dapat melakukan penindakan terhadap sektor pemerintah maupun swasta tanpa didahului upaya pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor).

Pandangan tersebut merujuk pada ketentuan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002.

Ketua SAI, Ali Yusuf mengatakan, aspek pencegahan dan penindakan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam pemberantasan korupsi.

Jika melihat UU KPK Pasal 1 ayat 3 dan 4 UU KPK, maka Penetapan tersangka tindak pidana korupsi oleh KPK terhadap sektor pemerintah dan swasta tidak sah jika KPK belum melakukan pencegahan. Termasuk oprasi tangkap tangan, Kata Ketua Semangat Advokasi Indonesia (SAI) Ali Yusuf di Jakarta, Jumat (20/3).

Ali menyampaikan pandangan tersebut merespons intensitas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pejabat daerah. 

Terbaru, KPK juga dikabarkan akan melakukan penindakan terhadap pihak swasta terkait dugaan korupsi kuota tambahan haji 2023–2024, setelah sebelumnya menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Menurut Ali, Pasal 1 ayat 3 dan 4 UU KPK menegaskan bahwa penindakan merupakan satu rangkaian dengan pencegahan.

Penindakan dan pencegahan merupakan satu rangkain yang tidak dapat dipisahkan. Begitu bunyi ketentuan di Undang-undang KPK, katanya.

Ia menambahkan, sebelum melakukan penindakan, termasuk operasi tangkap tangan, KPK seharusnya menjalankan fungsi pencegahan melalui koordinasi dan monitoring.

Melalui mekanisme tersebut, KPK dinilai dapat memetakan sektor-sektor yang rawan terjadi tindak pidana korupsi, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Apakah KPK sudah melakukan fungsinya sebelum melakukan penindakan seperti operasi tangkap tangan. Jika belum maka proses penindakan tidak bisa dipertanggungjawabkan, katanya.

Seperti diketahui, KPK saat ini tengah gencar melakukan operasi tangkap tangan serta penyidikan terhadap sejumlah perkara korupsi, termasuk terkait kuota tambahan haji. Setelah penahanan terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan pihak terkait, KPK juga berencana menetapkan status hukum terhadap pihak swasta yang terlibat sebagai penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Investasi Hilirisasi Menanjak, Tapi Jalan Terjal Masih Mengadang

Investasi Hilirisasi Menanjak, Tapi Jalan Terjal Masih Mengadang

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Indonesia Makin Dilirik Investor, Kinnara Capital Ekspansi ke Proyek Properti

Indonesia Makin Dilirik Investor, Kinnara Capital Ekspansi ke Proyek Properti

2026-06-12
BI Rate Naik jadi 5,5% Bakal Efektif Topang Rupiah?

BI Rate Naik jadi 5,5% Bakal Efektif Topang Rupiah?

2026-06-10
Pemerintah Tarik Bea Masuk Antidumping Kertas Karton Dupleks dari 3 Negara

Pemerintah Tarik Bea Masuk Antidumping Kertas Karton Dupleks dari 3 Negara

2026-06-15
Rupiah Tertekan, Pengusaha Pede Investasi Masih Tumbuh

Rupiah Tertekan, Pengusaha Pede Investasi Masih Tumbuh

2026-06-09
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Industri Kripto Memasuki Era Brand, Apa Artinya bagi Platform Berkembang seperti Catcrs?

Industri Kripto Memasuki Era Brand, Apa Artinya bagi Platform Berkembang seperti Catcrs?

2026-06-15
Dinamika Harga Emas Perhiasan Hari Ini: Cek Daftar Raja Emas dan Laku Emas

Dinamika Harga Emas Perhiasan Hari Ini: Cek Daftar Raja Emas dan Laku Emas

2026-06-15
Emas Antam Pekan Kedua Juni 2026: Berfluktuasi Tajam

Emas Antam Pekan Kedua Juni 2026: Berfluktuasi Tajam

2026-06-15
Dolar AS Berpotensi Menguat Pekan Depan, Ini Dua Faktor Pemicunya

Dolar AS Berpotensi Menguat Pekan Depan, Ini Dua Faktor Pemicunya

2026-06-15

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Industri Kripto Memasuki Era Brand, Apa Artinya bagi Platform Berkembang seperti Catcrs?

Industri Kripto Memasuki Era Brand, Apa Artinya bagi Platform Berkembang seperti Catcrs?

2026-06-15
0
El Salvador Ramah Investor Kripto, Keuntungan Bitcoin Bebas Pajak

El Salvador Ramah Investor Kripto, Keuntungan Bitcoin Bebas Pajak

2026-06-15
0
Harga Kripto Hari Ini 14 Juni 2026: Bitcoin Menguat 3%, XRP dan Solana Melonjak

Harga Kripto Hari Ini 14 Juni 2026: Bitcoin Menguat 3%, XRP dan Solana Melonjak

2026-06-15
0
Bitcoin Berpotensi Sentuh Titik Terendah Siklus di US$ 59.000

Bitcoin Berpotensi Sentuh Titik Terendah Siklus di US$ 59.000

2026-06-15
0
Robert Kiyosaki: Tukarkan Uang Tunai dengan Bitcoin, Ethereum, dan Perak

Robert Kiyosaki: Tukarkan Uang Tunai dengan Bitcoin, Ethereum, dan Perak

2026-06-15
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Industri Kripto Memasuki Era Brand, Apa Artinya bagi Platform Berkembang seperti Catcrs?

Industri Kripto Memasuki Era Brand, Apa Artinya bagi Platform Berkembang seperti Catcrs?

2026-06-15
Dinamika Harga Emas Perhiasan Hari Ini: Cek Daftar Raja Emas dan Laku Emas

Dinamika Harga Emas Perhiasan Hari Ini: Cek Daftar Raja Emas dan Laku Emas

2026-06-15

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.