• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Januari 19, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » RUU Migas Dilanjutkan Pembahasan, Pertamina Beri Tanggapan Begini

RUU Migas Dilanjutkan Pembahasan, Pertamina Beri Tanggapan Begini

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-20
0

RUU Migas Dilanjutkan Pembahasan, Pertamina Beri Tanggapan Begini

wmhg.org – JAKARTA. PT Pertamina (Persero) menyatakan dukungannya terhadap revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) yang akan kembali dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Wakil Direktur Utama Pertamina Wiko Migantoro menegaskan Pertamina siap menjalankan peran yang lebih signifikan dalam regulasi baru tersebut jika diberikan mandat.

Untuk regulasi terkait RUU Migas dan Kebijakan Energi Nasional (KEN), kami sangat apresiasi atas dukungannya, dan kami menyatakan sangat siap apabila diberikan peran signifikan dalam RUU migas tersebut, kata Wiko dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI, Kamis (20/2).

Menurut Wiko, Pertamina saat ini memiliki kelompok kerja (pokja) yang secara khusus berupaya meningkatkan produksi hulu migas. Langkah-langkah yang dilakukan termasuk penerapan teknologi terbaru dan pembahasan skema insentif fiskal yang lebih menarik untuk meningkatkan cadangan migas yang ekonomis.

Baca Juga: Tingkatkan Investasi Hulu Migas, Revisi UU Migas Urgen untuk Dibahas

Banyak aktivitas yang kita lakukan di sana, termasuk di antaranya menggunakan teknologi, membicarakan fiskal term yang lebih menarik supaya menambah cadangan ekonomis, supaya kita punya program kerja berinvestasi yang ekonomis, tambahnya.

Menurut Wiko, pararel dengan pembahasan RUU Migas, tidak akan menghentikan Pertamina untuk terus meningkatkan produksi migas nasional.

Untuk diketahui, pembahasan revisi UU Migas kembali mencuat setelah RUU Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) resmi disahkan menjadi undang-undang.

RUU Migas yang telah tertunda selama belasan tahun kini menjadi perhatian pemerintah dan DPR, terutama dalam upaya memberikan kepastian hukum bagi investor serta mendukung target produksi minyak nasional sebesar 900.000 hingga 1 juta barel per hari pada 2028-2029 sebagaimana yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Wakil Ketua Komisi XII DPR Sugeng Suparwoto menilai regulasi migas saat ini belum memberikan kepastian hukum yang cukup, terutama terkait dengan peran Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), yang saat ini hanya dipayungi oleh Peraturan Presiden (Perpres). Oleh karena itu, revisi UU Migas dinilai mendesak untuk segera dirampungkan.

Sementara itu, Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas), Moshe Rizal, menyoroti lambatnya proses pembahasan revisi UU Migas meskipun telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Ia membandingkan dengan revisi UU Minerba yang lebih cepat disahkan.

Setiap tahun, revisi UU Migas disebut sebagai hal yang mendesak, tetapi tidak kunjung disahkan. Padahal, regulasi yang ada saat ini sudah menghadapi banyak tantangan. Pemerintah harus segera memberikan kepastian hukum agar iklim investasi migas semakin kondusif, ujar Moshe kepada Kontan, Kamis (20/2).

Sekretaris Jenderal Aspermigas, Elan Biantoro, menambahkan bahwa UU Migas yang komprehensif sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi investasi jangka panjang di sektor ini.

Tanpa regulasi yang kuat, investasi migas yang bersifat jangka panjang hingga 30 tahun ke depan akan menghadapi banyak ketidakpastian. Ini yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah dan DPR, kata Elan.

Selanjutnya: Perbandingan HP Realme C75 dan Vivo Y28, Cari HP 2 Jutaan Terbaik

Menarik Dibaca: Promo Alfamidi Ngartis 16-28 Februari 2025, Nutrijell-Betadine Beli 1 Gratis 1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Pesan Khusus Megawati untuk Pramono-Rano: Jangan Abaikan Arahan Presiden Prabowo!

Pesan Khusus Megawati untuk Pramono-Rano: Jangan Abaikan Arahan Presiden Prabowo!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

2024-08-07
ARCEOs’ Conference ke-44 di Bandung Resmi Dibuka Oleh Menhub Budi Karya Sumadi

ARCEOs’ Conference ke-44 di Bandung Resmi Dibuka Oleh Menhub Budi Karya Sumadi

2024-09-03
Siapa Rismon Sianipar? Lantang Sebut Jokowi Bukan Alumni UGM

Siapa Rismon Sianipar? Lantang Sebut Jokowi Bukan Alumni UGM

2025-07-08
Kilang Minyak Raksasa di Balikpapan Diresmikan, Bos Pertamina: Tonggak Sejarah

Kilang Minyak Raksasa di Balikpapan Diresmikan, Bos Pertamina: Tonggak Sejarah

2026-01-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 18 Januari 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Merosot

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 18 Januari 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Merosot

2026-01-19
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Januari 2026, Cek Daftar Lengkapnya di Sini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Januari 2026, Cek Daftar Lengkapnya di Sini

2026-01-19
Modal Asing Keluar dari Indonesia Sentuh Rp 7,71 Triliun pada Pekan Kedua Januari 2026

Modal Asing Keluar dari Indonesia Sentuh Rp 7,71 Triliun pada Pekan Kedua Januari 2026

2026-01-19
Harga Emas dan Perak Kompak Tergelincir Imbas Aksi Ambil Untung

Harga Emas dan Perak Kompak Tergelincir Imbas Aksi Ambil Untung

2026-01-19

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas dan Perak Kompak Tergelincir Imbas Aksi Ambil Untung

Harga Emas dan Perak Kompak Tergelincir Imbas Aksi Ambil Untung

2026-01-19
0
Jalur KA Pekalongan-Sragi Kembali Dibuka, KAI Terapkan Kecepatan Terbatas

Jalur KA Pekalongan-Sragi Kembali Dibuka, KAI Terapkan Kecepatan Terbatas

2026-01-19
0
Spesifikasi ATR 42-500, Pesawat Baling-Baling Modern yang Hilang Kontak di Maros

Spesifikasi ATR 42-500, Pesawat Baling-Baling Modern yang Hilang Kontak di Maros

2026-01-19
0
Pesawat ATR Hilang Kontak di Maros, Sempat Salah Jalur Sebelum Mendarat

Pesawat ATR Hilang Kontak di Maros, Sempat Salah Jalur Sebelum Mendarat

2026-01-19
0
Cara Dapat Tarif 0% Ekspor Tuna ke Jepang, Industri Pengolahan Ikan Wajib Tahu

Cara Dapat Tarif 0% Ekspor Tuna ke Jepang, Industri Pengolahan Ikan Wajib Tahu

2026-01-19
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 18 Januari 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Merosot

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 18 Januari 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Merosot

2026-01-19
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Januari 2026, Cek Daftar Lengkapnya di Sini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Januari 2026, Cek Daftar Lengkapnya di Sini

2026-01-19

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.