• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, September 20, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Penjualan & Pendapatan Triniti Land (TRIN) Melonjak 76,94%, Ini Faktor Pendorongnya

    Penjualan & Pendapatan Triniti Land (TRIN) Melonjak 76,94%, Ini Faktor Pendorongnya

    6 Tahun Ditutup, Akhirnya Terminal 1C Bandara Soetta Dibuka Lagi

    6 Tahun Ditutup, Akhirnya Terminal 1C Bandara Soetta Dibuka Lagi

    WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa

    WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa

    WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa

    WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Penjualan & Pendapatan Triniti Land (TRIN) Melonjak 76,94%, Ini Faktor Pendorongnya

    Penjualan & Pendapatan Triniti Land (TRIN) Melonjak 76,94%, Ini Faktor Pendorongnya

    6 Tahun Ditutup, Akhirnya Terminal 1C Bandara Soetta Dibuka Lagi

    6 Tahun Ditutup, Akhirnya Terminal 1C Bandara Soetta Dibuka Lagi

    WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa

    WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa

    WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa

    WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » RKAB Mau Diubah Jadi Per Tahun, Pengusaha Soroti Dampak Investasi Industri Nikel

RKAB Mau Diubah Jadi Per Tahun, Pengusaha Soroti Dampak Investasi Industri Nikel

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-07-04
0

RKAB Mau Diubah Jadi Per Tahun, Pengusaha Soroti Dampak Investasi Industri Nikel

wmhg.org – JAKARTA. Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menanggapi terkait rencana pemerintah untuk mengembalikan masa persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) dari tiga tahun menjadi satu tahun.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Meidy Katrin Lengkey menilai langkah ini perlu dikaji ulang dari aspek efisiensi waktu, biaya, dan kapasitas evaluasi pemerintah.

Meidy menjelaskan, saat ini terdapat lebih dari 4.100 izin perusahaan pertambangan (3.996 IUP, 15 IUPK, 31 KK, 58 PKP2B) aktif di seluruh Indonesia. Jika masa RKAB kembali menjadi 1 tahun, maka ribuan perusahaan harus mengajukan persetujuan setiap tahun.

Hal ini menimbulkan pertanyaan: Bagaimana mengevaluasi ribuan dokumen secara tepat waktu tanpa menghambat investasi, produksi, dan kontribusi industri tambang bagi perekonomian nasional?, kata Meidy dalam keterangan resmi, Kamis (3/7).

Lebih lanjut, Meidy bilang bahwa RKAB tiga tahun telah terbukti memberikan kepastian usaha dan efisiensi bagi pemerintah maupun perusahaan.

APNI pun memberikan beberapa masukkan konstruktif, di antaranya, pertama, pertahankan RKAB tiga tahun: sistem ini tidak perlu diubah kembali menjadi satu tahun. Kepastian jangka menengah sangat vital bagi perencanaan investasi dan operasional perusahaan.

Kedua, tingkatkan pengawasan berbasis realisasi. Pemerintah dapat memperkuat evaluasi output realisasi produksi tahunan untuk memastikan kesesuaian antara target RKAB dengan permintaan riil pasar domestik dan global. Ini lebih efektif daripada mengubah periode RKAB.

Ketiga, menghapus revisi volume semester akhir. Sistem penyesuaian RKAB di akhir tahun berjalan sebaiknya dihentikan. Gantikan dengan mekanisme penyesuaian berbasis realisasi output tahunan untuk mencegah proyeksi berlebihan (over-optimistic) dan memungkinkan pemantauan yang lebih terukur.

Keempat, perkuat implementasi Permen ESDM No. 10/2023:. Peraturan yang sudah mengatur RKAB 3 tahun ini tidak perlu diubah. Fokus harus pada penguatan pengawasan untuk menjamin produksi sesuai ketentuan regulasi.

Kelima, evaluasi Kepmen ESDM No. 84/2023. Ketentuan produksi tidak boleh melebihi kapasitas tertinggi dalam Studi Kelayakan (Feasibility Study) perlu ditinjau ulang.

Pasalnya, aturan ini berpotensi mendorong perusahaan mengajukan kenaikan produksi secara agresif, berisiko menyebabkan overproduction bijih nikel – terutama saat permintaan smelter domestik stagnan atau menurun akibat pelemahan harga global dan kenaikan biaya produksi.

APNI meyakini kebijakan yang konsisten, berbasis data, dan melibatkan stakeholders industri akan menjaga kepastian usaha, mendorong efisiensi, serta memastikan kontribusi optimal sektor tambang nikel bagi devisa dan hilirisasi nasional, ungkap Meidy.

Menurut Meidy, seringnya perubahan peraturan dan inkonsistensi kebijakan membawa ketidakpastian bagi investor. Hal ini menyulitkan pelaku usaha menyusun rencana investasi, pengembangan usaha, serta kepastian pasokan untuk hilirisasi nasional.

Untuk itu, kata Meidy, APNI mendorong pemerintah untuk menjaga konsistensi regulasi untuk kepastian hukum dan iklim investasi, membatasi perubahan kebijakan hanya pada hal yang sangat mendesak dan berbasis data, melibatkan asosiasi dan pelaku industri dalam penyusunan perubahan kebijakan agar sesuai kondisi lapangan.

Asal tahu saja, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyetujui usulan Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk mengevaluasi aturan pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) bagi pemegang izin pertambangan mineral dan batubara.

DPR mengusulkan mengembalikan masa berlaku RKAB menjadi satu tahun dari sebelumnya berlaku selama tiga tahun. Peninjauan dilakukan dengan menyelaraskan kondisi pasar sehingga menjaga keseimbangan antara produksi, kebutuhan industri, dan stabilitas harga. Hal ini dilakukan untuk mengatasi dampak negatif terhadap harga komoditas dan penerimaan negara.

Tata kelola pertambangan harus diperbaiki, baik komoditi batubara maupun mineral. Khususnya untuk komoditas batubara harganya saat ini sedang anjlok akibat kelebihan pasokan, kata Bahlil saat Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI, Rabu (2/7).

Selanjutnya: Promo HokBen dengan BSI 4 Juli 2025, Diskon 50% hingga Rp 25.000 Hari Ini

Menarik Dibaca: Ariston Berusaha Jaring Pasar Peminat Efisiensi Energi RT di IndoBuildTech

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Masih Ngotot! Roy Suryo Ungkap Alasan Jokowi Palsukan Ijazah, Bikin Geleng-Geleng Kepala

Masih Ngotot! Roy Suryo Ungkap Alasan Jokowi Palsukan Ijazah, Bikin Geleng-Geleng Kepala

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga

2025-09-19
Strategi Ultrajaya (ULTJ) Serap Susu Lokal di Tengah Ketergantungan Impor Bahan Baku

Strategi Ultrajaya (ULTJ) Serap Susu Lokal di Tengah Ketergantungan Impor Bahan Baku

2024-11-12
THR Hakim Dibayar 100%, Simak Rincian Gaji & Tunjangan Hakim 2025

THR Hakim Dibayar 100%, Simak Rincian Gaji & Tunjangan Hakim 2025

2025-03-17
Data Debitur Tetap Dicatat Meski Kredit UMKM Dihapus Tagih

Data Debitur Tetap Dicatat Meski Kredit UMKM Dihapus Tagih

2025-09-20
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Top 3: Harga Emas Antam Terus Cetak Rekor Termahal

Top 3: Harga Emas Antam Terus Cetak Rekor Termahal

2025-09-20
Harga Emas Antam Hari Ini 18 September 2025 Lebih Murah Rp 17.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 18 September 2025 Lebih Murah Rp 17.000, Cek Rinciannya di Sini

2025-09-20
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 September 2025, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 September 2025, Cek Daftar Lengkap di Sini

2025-09-20
Gundlach Prediksi Emas Tembus USD 4.000, Begini Strategi Investasinya

Gundlach Prediksi Emas Tembus USD 4.000, Begini Strategi Investasinya

2025-09-20

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Top 3: Harga Emas Antam Terus Cetak Rekor Termahal

Top 3: Harga Emas Antam Terus Cetak Rekor Termahal

2025-09-20
0
Harga Emas Antam Hari Ini 18 September 2025 Lebih Murah Rp 17.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 18 September 2025 Lebih Murah Rp 17.000, Cek Rinciannya di Sini

2025-09-20
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 September 2025, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 September 2025, Cek Daftar Lengkap di Sini

2025-09-20
0
Gundlach Prediksi Emas Tembus USD 4.000, Begini Strategi Investasinya

Gundlach Prediksi Emas Tembus USD 4.000, Begini Strategi Investasinya

2025-09-20
0
Zulhas: Dana Pinjaman Kopdes Merah Putih Cair Pekan Depan

Zulhas: Dana Pinjaman Kopdes Merah Putih Cair Pekan Depan

2025-09-20
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Top 3: Harga Emas Antam Terus Cetak Rekor Termahal

Top 3: Harga Emas Antam Terus Cetak Rekor Termahal

2025-09-20
Harga Emas Antam Hari Ini 18 September 2025 Lebih Murah Rp 17.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 18 September 2025 Lebih Murah Rp 17.000, Cek Rinciannya di Sini

2025-09-20

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.