• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Juni 17, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kecuali Bisnis Pelumas, Shell Indonesia Sepakati Pengalihan Bisnis SPBU

    Kecuali Bisnis Pelumas, Shell Indonesia Sepakati Pengalihan Bisnis SPBU

    Aksi OASA, BIPI, UNTR dan TOBA Ekspansi Bisnis Pengolahan Sampah

    Aksi OASA, BIPI, UNTR dan TOBA Ekspansi Bisnis Pengolahan Sampah

    Tingkatkan Kinerja, Pengembang Properti Andalkan Marketing Sales Tahun Ini

    Tingkatkan Kinerja, Pengembang Properti Andalkan Marketing Sales Tahun Ini

    Dominasi Pasar! BYD Kuasai 56% Mobil Listrik Indonesia, Percepat Pembangunan Pabrik

    Dominasi Pasar! BYD Kuasai 56% Mobil Listrik Indonesia, Percepat Pembangunan Pabrik

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kecuali Bisnis Pelumas, Shell Indonesia Sepakati Pengalihan Bisnis SPBU

    Kecuali Bisnis Pelumas, Shell Indonesia Sepakati Pengalihan Bisnis SPBU

    Aksi OASA, BIPI, UNTR dan TOBA Ekspansi Bisnis Pengolahan Sampah

    Aksi OASA, BIPI, UNTR dan TOBA Ekspansi Bisnis Pengolahan Sampah

    Tingkatkan Kinerja, Pengembang Properti Andalkan Marketing Sales Tahun Ini

    Tingkatkan Kinerja, Pengembang Properti Andalkan Marketing Sales Tahun Ini

    Dominasi Pasar! BYD Kuasai 56% Mobil Listrik Indonesia, Percepat Pembangunan Pabrik

    Dominasi Pasar! BYD Kuasai 56% Mobil Listrik Indonesia, Percepat Pembangunan Pabrik

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Revisi UU Migas Masuki Tahap Pembahasan DIM dari Pemerintah

Revisi UU Migas Masuki Tahap Pembahasan DIM dari Pemerintah

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-05-22
0

Revisi UU Migas Masuki Tahap Pembahasan DIM dari Pemerintah

wmhg.org – JAKARTA. Pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) bakal kembali bergulir di parlemen.

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkapkan proses pembahasan kini memasuki tahapan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diajukan oleh pemerintah.

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengatakan, pemerintah telah menyampaikan DIM sebagai bagian dari pembahasan bersama panitia kerja (panja) DPR. Saat ini, proses masih berlangsung dalam bentuk diskusi teknis bersama para pemangku kepentingan.

Jadi, ketika kami bertemu dengan pemerintah, dan mereka bertanya mengenai RUU migas, Saya pikir pemerintah telah mengirimkan daftar inventarisasi masalah [DIM], kata Djoko dalam IPA Convex 2025 di ICE BSD, Selasa (20/5).

Meski demikian, Djoko mengakui belum ada kepastian waktu penyelesaian draf regulasi tersebut.

Sayangnya waktunya belum tepat menyelesaikan aturan tersebut. Namun, pembicaraan tetap berlanjut dengan pemerintah, karena ini inisiatif pemerintah. Jadi, Pemerintah sudah merespons, sudah mengirim DIM, tetapi kita tinggal menunggu pembicaraan dengan pemerintah secara formal, ungkapnya.

Terpisah, Anggota Komisi XII DPR RI yang juga Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno mengungkapkan, DPR masih memprioritaskan penyelesaian Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT). Setelah itu, pembahasan revisi RUU Migas akan dilanjutkan.

Kita akan menyelesaikan pembahasan Undang-Undang EBT terlebih dahulu. Setelah itu, kita lanjutkan pembahasan RUU Migas. Mudah-mudahan tahun ini juga bisa dibahas, kata Eddy kepada Kontan, Kamis (22/5).

Eddy menjelaskan, DPR hanya diperbolehkan membahas dua undang-undang dalam satu waktu. Setelah pembahasan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) rampung, RUU Migas dapat langsung masuk dalam agenda pembahasan.

Eddy menekankan bahwa RUU Migas perlu segera disahkan karena Indonesia harus memperbaiki iklim investasi di sektor hulu migas dan mengatasi penurunan lifting yang terus berlanjut.

“Kita melihat lifting migas terus menurun dari tahun ke tahun. Target lifting tahun [2024] sebesar 612.000 barel per hari kemungkinan tidak tercapai, hanya sekitar 570.000 barel per hari,” ujar Eddy.

Menurutnya, penurunan lifting ini menunjukkan bahwa sektor migas Indonesia belum cukup menarik bagi investor. Oleh karena itu, revisi undang-undang diperlukan untuk menciptakan regulasi yang lebih mendukung investasi dan mendorong masuknya investasi baru ke sektor migas.

Eddy menambahkan, DPR berkomitmen penuh untuk menuntaskan pembahasan RUU Migas segera setelah RUU Energi Baru dan Terbarukan (EBT) rampung.

Sementara itu, PT Pertamina (Persero) menyatakan kesiapannya untuk mengambil peran lebih besar sesuai regulasi baru yang dirancang.

Wakil Direktur Utama Pertamina Wiko Migantoro menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan mandat yang diatur dalam revisi UU Migas maupun Kebijakan Energi Nasional (KEN).

Untuk regulasi terkait RUU Migas dan KEN, kami sangat mengapresiasi dukungan yang ada. Kami menyatakan sangat siap apabila diberikan peran signifikan dalam RUU Migas tersebut, ujar Wiko dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, Kamis (20/2).

Selanjutnya: Kementerian UMKM Catat Realisasi KUR Capai 76 T, Cek Syarat KUR Bank Lampung 2025

Menarik Dibaca: Peringatan Dini Cuaca Besok (23/5), Daerah di Jakarta Ini Waspada Hujan Lebat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Harga Emas di Pegadaian Tiba-tiba Menguat Hari Ini, Cek Daftarnya

Harga Emas di Pegadaian Tiba-tiba Menguat Hari Ini, Cek Daftarnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pagi Ini Pabowo Bertolak ke Brunei, Malam Dijadwalkan ke DPR

Pagi Ini Pabowo Bertolak ke Brunei, Malam Dijadwalkan ke DPR

2025-05-14
Ekspor Produk Sawit Indonesia Didominasi Produk Hilir, CPO Hanya 10%

Ekspor Produk Sawit Indonesia Didominasi Produk Hilir, CPO Hanya 10%

2025-05-18
Hippindo: GS Supermarket akan Diambil Alih Perusahaan Lokal

Hippindo: GS Supermarket akan Diambil Alih Perusahaan Lokal

2025-05-18
Gapki Sebut Kenaikan Tarif Pungutan Ekspor Sawit Berpotensi Tekan Harga TBS Petani

Gapki Sebut Kenaikan Tarif Pungutan Ekspor Sawit Berpotensi Tekan Harga TBS Petani

2025-05-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 Juni 2025: Antam, UBS hingga Galeri24 Kompak Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 Juni 2025: Antam, UBS hingga Galeri24 Kompak Stagnan

2025-06-17
Uni Eropa Bikin Kantor di Kementerian Investasi, Untuk Apa?

Uni Eropa Bikin Kantor di Kementerian Investasi, Untuk Apa?

2025-06-17
Industri Asuransi hingga Dana Pensiun Kini Bisa Investasi di Emas? Ini Penjelasan OJK

Industri Asuransi hingga Dana Pensiun Kini Bisa Investasi di Emas? Ini Penjelasan OJK

2025-06-17
Pendapatan Bisnis Trump Sentuh Rp9,7 Triliun, Cuan dari Kripto hingga Klub Golf

Pendapatan Bisnis Trump Sentuh Rp9,7 Triliun, Cuan dari Kripto hingga Klub Golf

2025-06-17

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 Juni 2025: Antam, UBS hingga Galeri24 Kompak Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 Juni 2025: Antam, UBS hingga Galeri24 Kompak Stagnan

2025-06-17
0
Uni Eropa Bikin Kantor di Kementerian Investasi, Untuk Apa?

Uni Eropa Bikin Kantor di Kementerian Investasi, Untuk Apa?

2025-06-17
0
Industri Asuransi hingga Dana Pensiun Kini Bisa Investasi di Emas? Ini Penjelasan OJK

Industri Asuransi hingga Dana Pensiun Kini Bisa Investasi di Emas? Ini Penjelasan OJK

2025-06-17
0
Pendapatan Bisnis Trump Sentuh Rp9,7 Triliun, Cuan dari Kripto hingga Klub Golf

Pendapatan Bisnis Trump Sentuh Rp9,7 Triliun, Cuan dari Kripto hingga Klub Golf

2025-06-17
0
Update Harga Buyback Emas Antam Hari Ini 16 Juni 2025

Update Harga Buyback Emas Antam Hari Ini 16 Juni 2025

2025-06-17
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 Juni 2025: Antam, UBS hingga Galeri24 Kompak Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 Juni 2025: Antam, UBS hingga Galeri24 Kompak Stagnan

2025-06-17
Uni Eropa Bikin Kantor di Kementerian Investasi, Untuk Apa?

Uni Eropa Bikin Kantor di Kementerian Investasi, Untuk Apa?

2025-06-17

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.