• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Peternak Ayam Desak Implementasi Pembelian Bungkil Kedelai Lewat Berdikari Ditunda

    Peternak Ayam Desak Implementasi Pembelian Bungkil Kedelai Lewat Berdikari Ditunda

    Aturan Ekspor Baru Berlaku, Kemendag Bisa Bekukan Izin Secara Cepat

    Aturan Ekspor Baru Berlaku, Kemendag Bisa Bekukan Izin Secara Cepat

    Produksi HPAL dan Smelter Terbentur Lonjakan Harga dan Kelangkaan Pasokan Sulfur

    Produksi HPAL dan Smelter Terbentur Lonjakan Harga dan Kelangkaan Pasokan Sulfur

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Peternak Ayam Desak Implementasi Pembelian Bungkil Kedelai Lewat Berdikari Ditunda

    Peternak Ayam Desak Implementasi Pembelian Bungkil Kedelai Lewat Berdikari Ditunda

    Aturan Ekspor Baru Berlaku, Kemendag Bisa Bekukan Izin Secara Cepat

    Aturan Ekspor Baru Berlaku, Kemendag Bisa Bekukan Izin Secara Cepat

    Produksi HPAL dan Smelter Terbentur Lonjakan Harga dan Kelangkaan Pasokan Sulfur

    Produksi HPAL dan Smelter Terbentur Lonjakan Harga dan Kelangkaan Pasokan Sulfur

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Revisi UU Hak Cipta Bergulir, Kafe dan Resto Mulai Berhenti Pasang Lagu

Revisi UU Hak Cipta Bergulir, Kafe dan Resto Mulai Berhenti Pasang Lagu

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-08-10
0

Revisi UU Hak Cipta Bergulir, Kafe dan Resto Mulai Berhenti Pasang Lagu

wmhg.org – JAKARTA. Pasca ramai tuntutan royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) terhadap restoran Mie Gacoan, revisi Undang-undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta mulai kembali didorong. Sejalan dengan itu, segelintir pelaku usaha mulai berupaya menghindari tuntutan dengan berhenti memasang lagu dengan hak cipta.

Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas menyebut saat ini pemerintah turut menanti usulan revisi untuk UU Hak Cipta. 

“Revisi diinisiasi oleh DPR RI, kami masih menunggu penyusunannya untuk diputuskan sebagai usul inisiatif DPR. Pemerintah menunggu usulan tersebut,” ungkap Supratman saat dikonfirmasi Kontan, Minggu (10/8/2025). 

Dihubungi terpisah, Anggota Komisi X DPR RI Melly Goeslaw membagikan sejumlah poin penting dalam revisi UU Hak Cipta, di antaranya perlindungan di ranah digital, penegasan hak ekonomi dan moral pencipta, penyesuaian aturan lisensi, serta penyempurnaan ketentuan penegakan hukum. 

“Revisi ini diharapkan memberi payung hukum yang lebih tegas, sekaligus menciptakan ekosistem kreatif yang sehat dan berkelanjutan,” kata Melly kepada Kontan, Minggu (10/8/2025).

Di luar itu, sejumlah pelaku usaha terpantau mulai turut menanggapi dengan serius aturan hak cipta yang ada. Sebelumnya, ramai beredar di media sosial gambar struk restoran dengan tambahan tagihan khusus untuk royalti musik dan lagu. Namun, tak bisa dipastikan kebenaran informasi tersebut. 

Menurut penyusuran Kontan pelaku usaha umumnya memilih berhenti menggunakan lagu dan musik berhak cipta. Misalnya, sejumlah store di Lippo Mall Puri, Jakarta Barat yang terpantau tak lagi memasang musik dan lagu untuk menghibur konsumen. Sebut saja restoran Zenbu yang kini menyetel instrumen kicauan burung. 

Hal serupa juga ditemukan di resto-resto di Hotel Ibis Cikini Jakarta Pusat. Eatwell & Coffee serta Fore terpantau tak memasang lagu atau musik sama sekali. Sementara itu, Warunk Upnormal memilih memasang instrumen lagu yang dianggap tidak terjerat hak cipta. 

“Kami tidak memungut itu (biaya royalti tambahan). Sejak ramai kasus Mie Gacoan kami pasang ini (instrumen lagu),” kata pegawai Warunk Upnormal yang enggan disebutkan namanya, Minggu (10/8/2025). 

Di sisi lain, masih ada pula tempat makan yang terpantau memasang lagu-lagu terkenal dengan hak cipta. Misalnya, Toko Kopian di Cikini, Jakarta Pusat. Namun meski memasang lagu, tempat usaha ini tak menagih biaya terpisah untuk royalti. 

Untuk diketahui, sebelumnya dasar penetapan tarif royalti telah diatur dalam Keputusan menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016. Namun, kini Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) tengah mengkaji kembali aturan yang ada agar lebih relevan. 

Selanjutnya: TAFS Proyeksikan Pertumbuhan Multifinance Berpotensi Melambat di 2025 Dibanding 2024

Menarik Dibaca: Kulit Kering dan Kulit Berminyak Perlu Penanganan Berbeda lo, Simak Tips Berikut Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Apa Makna Politik Makan Siang Plus-plus Gibran dan Dasco?

Apa Makna Politik Makan Siang Plus-plus Gibran dan Dasco?

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Per Juli 2024, Penjualan Rata-rata Tiap Toko Alfamart (AMRT) Tumbuh hingga 5%

Per Juli 2024, Penjualan Rata-rata Tiap Toko Alfamart (AMRT) Tumbuh hingga 5%

2024-09-04
Harga Perak Antam Hari Ini 21 Agustus 2026 Naik Rp 600

Harga Perak Antam Hari Ini 21 Agustus 2026 Naik Rp 600

2026-08-22
Wamenperin Ungkap Potensi dan Strategi Pengembangan Industri Kapal di Indonesia

Wamenperin Ungkap Potensi dan Strategi Pengembangan Industri Kapal di Indonesia

2025-05-30
Isu Reshuffle Mencuat, Purbaya: Kita Fokus Jaga APBN

Isu Reshuffle Mencuat, Purbaya: Kita Fokus Jaga APBN

2026-08-12
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Melesat Jelang Rilis Inflasi AS

Harga Emas Hari Ini Melesat Jelang Rilis Inflasi AS

2026-08-26
Harga Emas Antam Hari Ini 25 Agustus 2026 Melambung Rp 18.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 25 Agustus 2026 Melambung Rp 18.000, Cek Rincian di Sini

2026-08-26
Harga Perak Antam Hari Ini 25 Agustus 2025 Turun jadi Rp 45.800

Harga Perak Antam Hari Ini 25 Agustus 2025 Turun jadi Rp 45.800

2026-08-26
Harga Emas Pegadaian 25 Agustus 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Melejit

Harga Emas Pegadaian 25 Agustus 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Melejit

2026-08-26

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Riset The Fed Ungkap Kenaikan Harga Bitcoin Bisa Tarik Investor Baru

Riset The Fed Ungkap Kenaikan Harga Bitcoin Bisa Tarik Investor Baru

2026-08-26
0
Harga Kripto 25 Agustus 2026: Bitcoin Melesat, Solana Terbang 6,57%

Harga Kripto 25 Agustus 2026: Bitcoin Melesat, Solana Terbang 6,57%

2026-08-26
0
Harga Bitcoin Kembali Tembus Rp 1,4 Miliar, Sentimen Ini Jadi Penopang

Harga Bitcoin Kembali Tembus Rp 1,4 Miliar, Sentimen Ini Jadi Penopang

2026-08-26
0
Strive Beli 1.110 Bitcoin, Rogoh Rp 1,4 Triliun

Strive Beli 1.110 Bitcoin, Rogoh Rp 1,4 Triliun

2026-08-26
0
Jelang Pemilu Sela AS, Kelompok Pro Kripto Dukung 32 Kandidat di Kongres

Jelang Pemilu Sela AS, Kelompok Pro Kripto Dukung 32 Kandidat di Kongres

2026-08-26
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Melesat Jelang Rilis Inflasi AS

Harga Emas Hari Ini Melesat Jelang Rilis Inflasi AS

2026-08-26
Harga Emas Antam Hari Ini 25 Agustus 2026 Melambung Rp 18.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 25 Agustus 2026 Melambung Rp 18.000, Cek Rincian di Sini

2026-08-26

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.