• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Revisi Perpres Pengolahan Sampah Jadi Listrik, Apa yang Perlu Diperhatikan?

Revisi Perpres Pengolahan Sampah Jadi Listrik, Apa yang Perlu Diperhatikan?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-10-03
0

Revisi Perpres Pengolahan Sampah Jadi Listrik, Apa yang Perlu Diperhatikan?

wmhg.org – JAKARTA. Rencana pemerintah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dinilai tak menjawab persoalan mendasar. 

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Ketahanan Energi untuk Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia (PUSKEP UI) Ali Ahmudi Achyak menilai aturan baru ini nanti justru berisiko gagal karena sejumlah ketentuan yang tidak transparan. 

Menurutnya, ada setidaknya dua masalah utama dalam draft revisi perpres yang akan ditandatangani Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Pertama, kemunculan tiga struktur baru, yakni Danantara sebagai pemilik modal/investor, badan usaha operator PSEL, dan badan usaha pengembang PSEL. Namun, draft perpres tidak menjelaskan kriteria badan usaha pengelola PSEL tersebut, apakah merupakan entitas Danantara sendiri atau perusahaan lokal yang didirikan bersama mitra investornya.

Pun, kriteria badan usaha pengembang PSEL yang akan dipilih oleh pengelola PSEL menjadi pertanyaan. “Apakah perusahaan asing yang memiliki teknologi bisa langsung menjadi pengembang ataukah harus bermitra dengan perusahaan lokal? Draft perpresnya tidak terang benderang,” sebut Ali dalam keterangannya, Jumat (3/10/2025).

Masalah kedua, tingginya harga beli listrik oleh PLN atau Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) sebesar US$ 20 sen per kWh, yang meningkat dari nominal US$ 12 sen per kWh pada perpres sebelumnya. 

Meskipun dari sisi badan usaha pengelola PSEL harga tersebut akan menambah daya tarik investasi PSEL, kenaikan sebesar 66,7% itu otomatis bakal meningkatkan dana yang harus dikeluarkan PLN.

“Di perpres sebelumnya dengan harga US$ 12 sen per kWh saja program ini tidak jalan karena dinilai terlalu mahal. Sekarang naik jadi US$ 20 sen, apakah efektif? Dalam jangka panjang ini tidak berkelanjutan dan berpotensi mengganggu keuangan PLN,” kata Ali.

Dalam draft revisi perpres yang diperolehnya, Ali menyebutkan, pasal 14 menjelaskan bahwa harga beli listrik mencakup biaya pembangunan PSEL, fasilitas pengelolaan sampah, jaringan listrik, hingga subsidi pembelian listrik. Namun, menurut Ali, struktur harga tersebut masih perlu dikaji karena belum transparan, terutama soal komponen subsidi.

Adapun revisi perpres ini akan memperluas proyek PSEL dari 12 menjadi 33 kabupaten/kota, dengan syarat pemerintah daerah menyediakan lahan dan pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari.

Pemerintah menyebut revisi aturan ini bertujuan menyederhanakan proses pengelolaan sampah menjadi listrik, mulai dari perizinan, pengelolaan, hingga mekanisme pembayaran dan akan disahkan pada akhir September 2025. Namun, hingga awal Oktober 2025 ini, perpres tersebut belum juga disahkan.

Selanjutnya: Bank Mandiri Genjot Penyaluran KPR, Begini Strateginya

Menarik Dibaca: iPhone 16 Pro Max Menyematkan Apple MGIE AI, Edit Foto jadi Lebih Menyenangkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Ekspor Batu Bara Cs Lewat DSI Berlaku Penuh 2027

Ekspor Batu Bara Cs Lewat DSI Berlaku Penuh 2027

2026-05-22
Mengukur Efek Kebijakan DHE SDA ke Ekonomi dan Rupiah

Mengukur Efek Kebijakan DHE SDA ke Ekonomi dan Rupiah

2026-05-22
OJK Wanti-Wanti Fenomena FOMO di Investasi Syariah

OJK Wanti-Wanti Fenomena FOMO di Investasi Syariah

2026-05-22
S&P dan Moody\’s Ingatkan Risiko Kebijakan Ekspor Sumber Daya Alam Indonesia

S&P dan Moody\’s Ingatkan Risiko Kebijakan Ekspor Sumber Daya Alam Indonesia

2026-05-23
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Mengukur Efek Kebijakan DHE SDA ke Ekonomi dan Rupiah

Komisi XI DPR: Kondisi Rupiah Sekarang Tak Bisa Disamakan dengan Krisis Moneter 1998

2026-05-23
BRI Ingatkan Modus Penipuan KUR, Pengajuan Dipastikan Tidak Lewat Link Online

BRI Ingatkan Modus Penipuan KUR, Pengajuan Dipastikan Tidak Lewat Link Online

2026-05-23
Rupiah Ditutup Melemah, Harga Minyak dan Sikap The Fed Jadi Pemicu

Rupiah Ditutup Melemah, Harga Minyak dan Sikap The Fed Jadi Pemicu

2026-05-23
BI Pastikan Cadangan Devisa Masih Kuat Jaga Rupiah

BI Pastikan Cadangan Devisa Masih Kuat Jaga Rupiah

2026-05-23

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 Mei 2026: UBS hingga Galeri24 Kompak Turun, Cek di Sini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 Mei 2026: UBS hingga Galeri24 Kompak Turun, Cek di Sini

2026-05-23
0
Harga Emas Antam Hari Ini 21 Mei 2026 Lebih Mahal Rp 35 Ribu, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 21 Mei 2026 Lebih Mahal Rp 35 Ribu, Cek Rincian di Sini

2026-05-23
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Mei 2026: Intip Termurah dan Termahal di Sini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Mei 2026: Intip Termurah dan Termahal di Sini

2026-05-23
0
Daftar Tunjangan yang Tak Masuk Gaji ke-13 ASN 2026

Daftar Tunjangan yang Tak Masuk Gaji ke-13 ASN 2026

2026-05-23
0
Imbal Hasil Obligasi AS Melonjak, Ini Pemicunya

Imbal Hasil Obligasi AS Melonjak, Ini Pemicunya

2026-05-23
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Mengukur Efek Kebijakan DHE SDA ke Ekonomi dan Rupiah

Komisi XI DPR: Kondisi Rupiah Sekarang Tak Bisa Disamakan dengan Krisis Moneter 1998

2026-05-23
BRI Ingatkan Modus Penipuan KUR, Pengajuan Dipastikan Tidak Lewat Link Online

BRI Ingatkan Modus Penipuan KUR, Pengajuan Dipastikan Tidak Lewat Link Online

2026-05-23

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.