wmhg.org – JAKARTA. Lini masa media sosial X diramaikan dengan keluhan pengguna listrik pascabayar yang tidak menerima potongan diskon listrik 50 persen.
Untuk diketahui, diskon listrik 50 persen merupakan paket stimulus yang diberikan pemerintah berupa potongan tarif listrik bagi pengguna daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah untuk Januari dan Februari 2025.
Khusus pengguna prabayar, promo dapat diperoleh pada saat pembelian token listrik, sedangkan pengguna pascabayar akan menerima potongan tarif 50 persen secara otomatis ketika pembayaran tagihan listrik untuk pemakaian periode Januari dan Februari.
Namun, sejumlah warganet mengaku masih membayar tagihan listrik Januari dengan nominal hampir sama seperti bulan sebelumnya.
@pln_123 kenapa tagihan listrik pascabayar rumah saya belum dipotong diskon ya? Nggak jauh beda dari tagihan bulan lalu, tulis @Re******, Minggu (2/2/2025).
Sm. Sy jg. Anehnya, biasa penggunaan kwh /bln sy hanya 500-700 kwh, bln jan mendadak 1300an. Apa mgkn ada manipulasi/kebocoran dr kwh meter spt pipa air yg bocor dmn, shg pemakaian membengkak, ungkap @vla*****.
Lantas, bagaimana respons PLN terhadap keluhan ini?
Pengguna pascabayar dapat diskon listrik 50 persen
Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN Gregorius Adi Trianto memastikan, pengguna pascabayar tetap mendapat potongan diskon listrik 50 persen sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk role-nya pasti diskon 50 persen jika sesuai dengan ketentuan dayanya dan pelanggan rumah tangga, kata Greg saat dihubungi Kompas.com, Minggu.
Greg mengatakan, konsumen yang berhak mendapat diskon tarif listrik 50 persen adalah rumah tangga prabayar dan pascabayar dengan daya berikut ini:
- 450 VA
- 900 VA
- 1.300 VA
- 2.200 VA.
Sesuai ketetapan pemerintah, promo tersebut berlaku pada Januari-Februari 2025.
Terkait dengan konsumen pengguna pascabayar yang merasa tagihan listriknya masih sama seperti sebelumnya, Greg mengimbau untuk melihat pemakaian daya (kWh) dalam sebulan terakhir.
Pasalnya, semakin besar pemakaian daya, semakin tinggi pula tarif listrik yang harus dibayarkan.
3. Cek lewat telepon
Selain melalui SMS, pelanggan juga bisa mengecek pemakaian listrik pascabayar melalui sambungan telepon.
Berikut tata caranya:
- Panggilan telepon ke nomor 123
- Masukkan kode area sesuai kota + 123
- Tunggu hingga customer service terhubung
- Sampaikan untuk cek pemakaian listrik Pascabayar. Pelanggan bisa meminta untuk pengiriman ke email.
Selanjutnya: Brigit Biofarmaka (OBAT) Proyeksi Pendapatan 2024 Naik 125%, Berkomitmen Bagi Dividen
Menarik Dibaca: Bunga Deposito BNI di Februari 2025, Tertinggi 2,25%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News