• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Juli 5, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » PLN Pastikan Diskon Tarif Listrik 50% Berakhir Hari Ini, Besok Berlaku Tarif Normal

PLN Pastikan Diskon Tarif Listrik 50% Berakhir Hari Ini, Besok Berlaku Tarif Normal

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-28
0

PLN Pastikan Diskon Tarif Listrik 50% Berakhir Hari Ini, Besok Berlaku Tarif Normal

wmhg.org – JAKARTA. Program diskon tarif listrik 50% bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah tidak akan diperpanjang.  Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengungkapkan, paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50% bagi pelanggan rumah tangga daya 450, 900, 1.300 dan 2.200 Volt Ampere (VA) merupakan kebijakan dari Pemerintah.

Program ini diberlakukan Bulan Januari dan Februari 2025. Setelah berakhirnya masa diskon, maka per tanggal 1 Maret 2025 tarif listrik berlaku normal, kata Greg kepada Kontan, Jumat (28/2).

Diberitakan Kontan sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan program diskon tarif listrik 50% bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah tidak akan diperpanjang. Insentif yang diberikan sejak Januari sampai Februari 2025 ini resmi berakhir hari ini, Kamis (28/2), dan tarif listrik akan kembali normal mulai besok.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengonfirmasi potongan tarif listrik tersebut hanya berlaku hingga Februari 2025.

“Iya [tidak diperpanjang dan berlaku tarif normal],” ujar Dadan singkat saat ditanya terkait program diskon listrik ini di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (28/2).

Sementara itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Hutajulu, menyatakan pihaknya masih menunggu laporan dari PT PLN (Persero) terkait pelaksanaan program ini.

“Belum ada pemberitahuan. Baru saya minta laporannya ke PLN. Segera kami siapkan,” kata Jisman ditemui di Kompleks DPR RI, Rabu (26/2).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memperpanjang program diskon tarif listrik.

“Tidak (ada perpanjangan),” ujar Airlangga saat ditemui di Jakarta, Senin (3/2).

Senada, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan bahwa diskon listrik hanya berlaku selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025.

“2 bulan saja [tidak diperpanjang],” kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Rabu (23/1).

Untuk diketahui, sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi, pemerintah sebelumnya memberikan diskon 50% biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga PLN dengan daya terpasang 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Insentif ini diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 dan menyasar sekitar 81,42 juta pelanggan.

Pelanggan pascabayar menerima diskon 50% dari rekening biaya listrik untuk pemakaian Januari dan Februari 2025, yang masing-masing dibayarkan pada Februari dan Maret 2025. Sementara itu, pelanggan prabayar mendapatkan potongan langsung saat membeli token listrik pada periode yang sama. Dengan berakhirnya program ini, pelanggan diharapkan kembali menyesuaikan anggaran listrik mereka sesuai tarif normal yang berlaku mulai Maret 2025.

Selanjutnya: PT Central Finansial X Memperkuat Ekosistem Aset Kripto di Indonesia

Menarik Dibaca: Skenario Bearish, Waspada Bitcoin Turun Menuju US$ 71.529

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
CEK FAKTA: Bupati Brebes Dipecat Megawati Karena Ikuti Retret di Magelang

CEK FAKTA: Bupati Brebes Dipecat Megawati Karena Ikuti Retret di Magelang

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kopdes Merah Putih Diluncurkan Hari Ini 21 Juli 2025, Menkop: Koperasi di Indonesia Memasuki Babak Baru

Kopdes Merah Putih Diluncurkan Hari Ini 21 Juli 2025, Menkop: Koperasi di Indonesia Memasuki Babak Baru

2025-07-22
Gaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas Pajak, Pemerintah Siapkan Aturan Baru

Gaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas Pajak, Pemerintah Siapkan Aturan Baru

2025-10-03
Batas Akhir Lapor SPT, Coretax Justru Tak Bisa Diakses

Batas Akhir Lapor SPT, Coretax Justru Tak Bisa Diakses

2026-05-01
Pasar Pantau Perang Ukraina-Rusia, Dow Futures Melemah Tipis

Pasar Pantau Perang Ukraina-Rusia, Dow Futures Melemah Tipis

2022-03-03
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.