• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » PLN Indonesia Power Siapkan 268 Proyek Pembangkit Berkapasitas 30,2 GW Hingga 2034

PLN Indonesia Power Siapkan 268 Proyek Pembangkit Berkapasitas 30,2 GW Hingga 2034

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-03-18
0

PLN Indonesia Power Siapkan 268 Proyek Pembangkit Berkapasitas 30,2 GW Hingga 2034

wmhg.org – JAKARTA. Melalui implementasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, PLN Indonesia Power (PLN IP) mengumumkan telah menyiapkan pengembangan 268 proyek pembangkit listrik dengan total kapasitas tambahan mencapai 30.276,2 Megawatt (MW) atau setara dengan 30,2 Gigawatt (GW) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Pengembangan proyek pembangkit tersebut merupakan bagian penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan swasembada energi serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Direktur Utama PLN Indonesia Power Bernadus Sudarmanta mengatakan bahwa rencana pengembangan pembangkit ini merupakan bagian dari transformasi strategis PLN Indonesia Power untuk menghadirkan sistem pembangkitan yang semakin ramah lingkungan.

“PLN Indonesia Power berkomitmen untuk menjadi salah satu penggerak utama transisi energi nasional. Melalui pengembangan pembangkit baru yang semakin didominasi energi baru terbarukan serta upaya dekarbonisasi pembangkit eksisting, kami optimistis dapat mendukung target Net Zero Emission Indonesia pada 2060,” ujar Bernadus dalam keterangan tertulis, Rabu (18/03/2026).

Dari total rencana pengembangan tersebut, sekitar 28 GW berasal dari alokasi RUPTL 2025, sementara 2,2 GW merupakan proyek yang telah mendapatkan penugasan sebelumnya.

Secara keseluruhan, program ini mencakup 268 proyek pembangkit, terdiri dari 255 proyek dalam alokasi RUPTL 2025 serta 13 proyek yang telah mendapatkan penugasan sebelumnya.

Dalam peta jalan menuju Net Zero Emission (NZE) 2060, PLN Indonesia Power menargetkan transformasi kapasitas pembangkit secara bertahap dari sekitar 23 GW pada 2025 menjadi sekitar 107 GW pada 2060.

Transformasi ini dilakukan melalui dua inisiatif utama, yaitu pengembangan pembangkit baru dengan emisi rendah hingga nol karbon serta optimalisasi pembangkit eksisting agar lebih efisien dan rendah emisi.

Selain pembangunan pembangkit baru, perusahaan juga melakukan berbagai upaya dekarbonisasi pada pembangkit yang telah beroperasi. Langkah tersebut antara lain melalui penerapan biomass cofiring, pemanfaatan hidrogen dan biofuel, serta pengembangan teknologi carbon capture, utilization, and storage (CCUS).

“Kami tidak hanya fokus membangun pembangkit energi bersih baru, tetapi juga melakukan transformasi pembangkit yang sudah ada melalui berbagai inovasi teknologi rendah karbon. Dengan pendekatan ini, transisi energi dapat dilakukan secara bertahap tanpa mengurangi keandalan sistem kelistrikan,” tambah Bernadus.

Dalam rencana pengembangan pembangkit hingga 2034, energi baru terbarukan (EBT) menjadi salah satu fokus utama pengembangan portofolio pembangkit PLN Indonesia Power, antara lain melalui pembangunan PLTS, PLTA, PLTB, dan PLTP, serta penguatan teknologi penyimpanan energi melalui Battery Energy Storage System (BESS) untuk mendukung integrasi energi terbarukan dalam sistem kelistrikan nasional.

Pengembangan proyek pembangkit tersebut dirancang tersebar di seluruh wilayah Indonesia guna mendukung pemerataan infrastruktur energi sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

Menurut Bernadus, keberhasilan program pengembangan pembangkit ini juga sangat bergantung pada kolaborasi dengan berbagai pihak.

“Kami membuka peluang kerja sama yang luas dengan berbagai mitra strategis, baik dari dalam maupun luar negeri, untuk mempercepat realisasi proyek-proyek pembangkit ini. Kolaborasi menjadi kunci untuk menghadirkan sistem kelistrikan yang andal, berkelanjutan, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Perusahaan Vietnam Bersaing Memperebutkan Lisensi Kripto

Perusahaan Vietnam Bersaing Memperebutkan Lisensi Kripto

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Mengenal Dody Hanggodo, Pengusaha Kandidat Calon Menteri Prabowo

Mengenal Dody Hanggodo, Pengusaha Kandidat Calon Menteri Prabowo

2024-10-18
Potensi Bitcoin Bulan Agustus di Tengah Sentimen Makroekonomi dan Konflik Geopolitik

Potensi Bitcoin Bulan Agustus di Tengah Sentimen Makroekonomi dan Konflik Geopolitik

2024-08-01
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim

Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim

2025-10-02
Kejar Panen 10.000 Ha di Papua Selatan pada 2026, Infrastruktur Dikebut

Kejar Panen 10.000 Ha di Papua Selatan pada 2026, Infrastruktur Dikebut

2026-02-12
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
0
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.